Dua pria mabuk inisial DD dan DS di Kabupaten Keerom, Papua, menganiaya secara sadis anggota TNI berinisial Serka TW hingga tewas. Korban berkali-kali dipukul dan ditendang setelah sempat dipalak kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu M Indra Prakoso mengatakan, insiden itu terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Keerom pada Kamis (22/2) sekira pukul 22.00 WIT. Pelaku inisial DD (21) yang lebih dulu ditangkap mengakui aksi kejahatannya terhadap Serka TW.
"Pelaku (DD) mengakui waktu kejadian pada malam hari di Kampung Kalimo Waris, dalam kondisi dipengaruhi miras bersama 1 teman lainnya," kata Indra dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan, pengeroyokan itu bermula saat Serka TW hendak menuju Distrik Senggi. Namun dalam perjalanan kedua pelaku mengadang mobil korban.
"Motif pelaku memberhentikan mobil korban yang saat itu bersama saksi yang merupakan seorang sopir lajuran," ujarnya.
Kedua pelaku kemudian memalak korban memberikan uang Rp 500 ribu. Serka TW menuruti permintaan keduanya meski nominalnya tidak sesuai keinginan pelaku.
"Namun korban hanya memberikan uang sebesar Rp 100.000," sebut Indra.
Indra melanjutkan, uang pemberian Serka TW membuat pelaku geram. Tanpa basa-basi, kedua pelaku memukul korban berkali-kali, termasuk sopir Serka TW.
"Pelaku tidak menerimanya dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul dan menendang pada area kemaluan dan sekitar badan berulang kali," imbuhnya.
Kedua pria mabuk itu lantas kabur meninggalkan Serka TW yang tidak berdaya. Sopir korban yang masih mampu mengendarai mobil melanjutkan perjalanan.
"Sang sopir yang merasa korban sudah tak lagi merespons dan menunjukkan pergerakan, langsung membawa korban ke Puskesmas Senggi untuk meminta pertolongan," tuturnya.
Namun lanjut Indra, korban meninggal dunia dalam perjalanan. Serka TW mengembuskan napas terakhir sebelum mendapatkan perawatan.
"Saat dicek oleh pihak medis korban sudah dalam kondisi tak bernyawa," ujar Indra.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
1 Pelaku Masih Buron
Kabar kematian Serka TW membuat Satgas Pamtas Yonif 122/Tombak Sakti Pos Kalimo bergerak dan menangkap pelaku inisial DD. Pelaku diciduk di sebuah pondok di Kampung Kalimo, Distrik Waris pada Jumat (23/2).
"DD berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah pondok," kata Kapolres Keerom AKBP Christian Aer dalam keterangannya, Minggu (25/2).
Sementara lanjut Christian, pelaku inisial DS kabur saat hendak diamankan. Pelaku DS kini masih diburu aparat.
"1 orang terduga pelaku lainnya inisial DS berhasil kabur saat akan diamankan oleh personel TNI," tuturnya.
Pelaku DD kini ditahan di Mapolres Keerom usai ditetapkan sebagai tersangka. Christian menuturkan pelaku dijerat pasal 170 KHUP atas perbuatannya.
"Pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Christian.