Remaja bernama Naldo Irfan (15) di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), diduga dianiaya oleh oknum polisi berinisial Bripka IHS dan seorang warga inisial YJ. Kasus tersebut kini sedang dalam proses hukum.
"Ada lebam dan kemerah-merahan di bagian mata kanan (korban)," ujar paman yang juga kuasa hukum korban, Bahmi Bahrun kepada detikcom, Selasa (27/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Minggu (25/2) sekitar pukul 01.00 WIT. Insiden itu bermula ketika korban menghadiri acara pernikahan yang dirangkaikan dengan pesta joget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bahmi, korban saat itu hadir dengan penampilan rapi. Korban malam itu mengenakan kemeja, celana panjang, sepatu, dan topi. Namun tiba-tiba Bripka IHS mendatangi korban dan langsung menampar serta memukul wajah korban.
"Tiba-tiba ada oknum intel Polda mendekati korban dan tanpa basa-basi langsung tampar dan pukul di wajah. Katanya gara-gara ponakan saya itu pakai topi. Tapi kan kalau memang salah kenapa tidak tegur baik-baik, ini langsung main pukul," ujar Bahmi.
Melihat korban dianiaya, lanjut Bahmi, seorang warga bernama YJ yang hadir di acara tersebut datang dan ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Korban pun pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke ayahnya yang merupakan anggota Polairud Polda Maluku Utara.
"Mendengar keterangan dari anaknya, kakak saya bersama istrinya datang ke lokasi pesta dan mempertanyakan alasan kenapa memukul anak mereka, tapi oknum ini mengelak dan menunjuk YJ sebagai pelaku pemukulan. Tapi di lokasi kan ada saksi ditambah keterangan dari korban sendiri," ujarnya.
Saat itu juga, korban didampingi kedua orang tuanya dan seorang saksi melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polres Ternate, sekaligus melapor ke Polsek Ternate Selatan. Siang sekitar pukul 12.00 WIT, Bahmi bersama ayah korban mengadukan Bripka IHS ke Propam Polda Malut terkait persoalan kode etik.
"Saat ini surat tanda penerima laporan (STPL) sudah kami terima. Sementara kasus ini diproses di Polsek Ternate Selatan. Saya sebagai pihak keluarga korban meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum yang bersangkutan," imbuh Bahmi.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya Pradana mengatakan laporan kasus tersebut telah diterima oleh penyidik dengan Nomor STPL/179/II/2024/Polsek Ternate Selatan. Saat ini penyidik sementara meminta keterangan dari korban dan kedua orang tuanya.
"Untuk kasus ini penyidik sudah minta keterangan dari korban dan orang tuanya. Nanti penyidik akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan," imbuh Jodi saat dihubungi terpisah.
(asm/sar)