Lima kawanan perampok masuk ke rumah seorang dosen di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelimanya menggasak brankas berisi emas senilai Rp 6 miliar.
Peristiwa perampokan terjadi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (12/2). Polisi yang menangkap kelima pelaku berinisial AR (34), RA (36), AS (27), RU, dan wanita inisial DE kemudian mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampokan.
Barang bukti hasil perampokan itu ditampilkan polisi usai kelima pelaku diringkus pada Jumat (16/2). Terlihat sejumlah emas perhiasan dan batangan dalam bentuk logam mulia disusun di atas sebuah meja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emas tersebut tampak didominasi perhiasan dalam bentuk gelang dan cincin. Di atas meja juga terlihat ada beberapa emas batangan dan kertas dokumen yang digasak para pelaku.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, kelima pelaku membobol rumah ketika kondisi terlihat sepi. Pelaku masuk ke rumah korban ketika listrik di rumah tersebut sudah dipadamkan atau dalam kondisi gelap.
"Ketika padam lampunya, dia (pelaku) beraksi karena modusnya melihat seperti itu rumah itu kosong," kata Benny kepada detikSulsel, Sabtu (17/2/2024).
Semula, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial AR, RA, dan AS. Sementara dua orang lainnya yakni DE dan RU diduga menjadi penadah barang hasil rampokan tersebut.
Dalam perampokan di rumah seorang dosen ini, AR berperan sebagai dalang. AR merusak pintu rumah korban dan menemukan brankas di dalamnya.
"Mereka melakukan aksinya dengan merusak pintu rumah masuk melalui depan rumah dan langsung memeriksa rumah dan menemukan brankas di kamar," tutur Benny.
Selanjutnya, AR memanggil dua temannya yakni RA dan AS untuk mengangkat brankas yang ditemukannya di dalam rumah itu. Benny menyebut brankas itu diangkut dengan sepeda motor oleh para pelaku.
"Terus membawa brankas ke depan rumah dan menghubungi rekannya kemudian brankas itu diangkat dengan gunakan motor," jelasnya.
Kelimanya kemudian menemukan isi brankas itu berupa puluhan potong emas berbentuk batangan dan perhiasan. Batangan emas dan perhiasan itu senilai Rp 6 miliar.
"Isinya brankas emas dalam bentuk batangan dan perhiasan hingga kerugian lebih kurang Rp 6 miliar," imbuh Benny.
Pelaku ditangkap saat karaokean di halaman selanjutnya.