Warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuat geger dengan kasus perampokan di rumah salah satu dosen dengan total kerugian Rp 6 miliar rupiah. Dua pelaku menggunakan uang itu untuk berfoya-foya.
Kasus bermula saat pelaku berinisial AR (34) menyatroni rumah korban di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (12/2). Pelaku AR menyadari rumah korban sedang kosong.
"Korbannya seorang dosen," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada detikSulsel, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AR selanjutnya memasuki rumah korban dan menemukan sebuah brankas. Dia yang tak sanggup membawa kabur brankas itu akhirnya meminta bantuan kepada dua rekannya berinisial RA (36) dan AS (27).
"Mereka melakukan aksinya dengan merusak pintu rumah masuk melalui depan rumah dan langsung memeriksa rumah dan menemukan brankas di kamar," tutur Benny.
"Terus membawa brankas ke depan rumah dan menghubungi rekannya kemudian brankas itu diangkat dengan gunakan motor," jelasnya.
Rupanya, setelah diperiksa brankas yang dibawa para pelaku itu berisikan puluhan potong emas berbentuk batangan dan perhiasan. Batangan emas dan perhiasan itu senilai Rp 6 miliar.
"Isinya brankas emas dalam bentuk batangan dan perhiasan hingga kerugian lebih kurang Rp 6 miliar," imbuh Benny.
Simak di halaman berikutnya: Pelaku Ditangkap Saat Foya-foya..
Pelaku Ditangkap Saat Foya-foya
Polisi yang menerima laporan kasus perampokan ini akhirnya melakukan penyelidikan maraton. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap AR dan kedua rekannya. Selain itu, polisi juga meringkus pria inisial RU dan wanita inisial DE yang menjadi penadah emas curian tersebut.
"Anggota mengamankan lima orang terduga pelaku," ungkapnya.
Menurut Benny, dua dari lima pelaku ditangkap saat sedang asyik karaoke bersama wanita pemandu lagu atau LC di rumah bernyanyi.
"RA dan AS ditangkap di salah rumah karaoke bernyanyi di Jalan Gunung Latimojong. Pada saat ditangkap dia sementara bersama dengan beberapa orang wanita dan beberapa minuman yang diduga dibayar dengan uang hasil kejahatannya," ujar Benny, Sabtu (17/2).
![]() |
Benny mengungkapkan pihaknya dapat mengamankan beberapa barang bukti emas yang dicuri pelaku. Namun beberapa emas yang dicuri pelaku telah dijual dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.
"Yang kami amankan dari mereka emas batangan dan perhiasannya dan beberapa sudah dihabiskan foya-foya dan dijual juga," ungkap Benny.
Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)