Polisi menangkap guru pondok pesantren (ponpes) berinisial J di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), usai diduga melecehkan 5 orang santriwati yang masih di bawah umur. J kini tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju.
"Iya sudah (ditangkap)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/2/2024).
Herman mengatakan J diamankan di Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2) sore atau tak berselang lama setelah korban membuat laporan. Saat ini J tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih pemeriksaan dulu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, pelecehan tersebut terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Mamuju pada Jumat (9/2). Menurut pendamping korban, Arham, pelaku melancarkan aksinya sudah berulang kali dengan masuk ke kamar mandi santriwati dan menyentuh area sensitif korban.
"Menurut pengakuan para korban, pak ustaz masuk di kamar mandi korban, korban sementara mandi di kamar mandi. Korban sudah kunci, si pelaku suruh buka," kata Arham kepada wartawan Minggu, (11/2).
Arham menuturkan, kasus dugaan pelecehan tersebut terkuak setelah salah satu korban kabur dari pesantren. Korban lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Seandainya ini santriwati nda (tidak) melarikan diri dari pondok, mungkin ini kejadiannya kita tidak tahu," ungkapnya.
(ata/sar)