Oknum Anggota Bawaslu Tarakan Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Istri

Kalimantan Utara

Oknum Anggota Bawaslu Tarakan Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Istri

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 11 Feb 2024 15:00 WIB
Ilustrasi Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono)
Tarakan -

Seorang oknum anggota Bawaslu Tarakan berinisial JS di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dilaporkan ke polisi usai menganiaya istrinya FF (33). JJ dilaporkan oleh istrinya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya laporannya memang ada, laporan polisi (LP) terbit tanggal 6 Febuari dan korban sudah divisum," kata Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam kepada detikcom, Minggu (11/2/2024).

Kasus KDRT itu dilaporkan terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di wilayah Tarakan pada Selasa (6/2). Dari pengakuan FF, penganiayaan dipicu cekcok terkait masalah utang piutang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat terlapor pergi bekerja pelapor menyampaikan untuk membayar utangnya, namun terlapor menolak untuk membayar. Kemudian setelah itu pelapor menyembunyikan kunci mobil milik terlapor," jelasnya.

Anita melanjutkan, JS lantas menyuruh stafnya di kantor Bawaslu untuk menjemputnya. Namun JS dihalangi istrinya hingga terlapor tidak jadi berangkat hingga adu mulut kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

"Saat di kamar itu menurut keterangan pelapor, terlapor mendorong pelapor ke atas kasur dan membaringkan pelapor serta menduduki perut pelapor," ungkap Anita.

Saat itu JS kemudian melakukan penganiayaan kepada istrinya. Anita mengatakan, kepala korban sampai dibenturkan ke kaca oleh suaminya.

"Terlapor memukuli pelapor secara terus-terusan ke arah kepala dan tangan pelapor, kemudian setelah itu pelapor mencoba menghindar. Setelah itu pada saat ingin menghindari pukulan terlapor juga menendang ke arah tangan dan kaki pelapor," sebutnya.

"Pada saat posisi pelapor sedang duduk dan kemudian setelah itu terlapor berdiri dan memegang kepala pelapor dan membenturkan kepala pelapor ke arah cermin hingga wajah pelapor bagian atas mengalami luka," sambung Anita.

Anita mengatakan kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan penyidik kepolisian. Sejauh ini sudah ada 3 orang telah diperiksa.

"Sudah ada tiga orang yang diperiksa, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads