Polda Kalimantan Utara (Kaltara) membongkar jaringan narkotika asal Malaysia. Polisi turut mengamankan pria berinisial MY dan menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Dirpolair Polda Kaltara Kombes Bambang Wiryawan mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi seorang imigran asal Malaysia. Imigran tersebut memberikan keterangan bahwa akan ada penyelundupan sabu dari Malaysia ke Tarakan melalui jalur laut di perairan Juata, Tarakan pada Sabtu (3/2).
"Dari laporan itu pada Minggu (4/2) Personel Ditpolairud Polda Kaltara melakukan patroli dan pemantauan di sekitar perairan Juata," kata Kombes Bambang kepada detikcom, Rabu (7/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan pihaknya kemudian menemukan sebuah speed yang dikemudikan MY sekitar pukul 04.00 Wita. Aparat yang curiga kemudian menggeledah barang bawaan MY.
"Saat dilakukan penggeledahan personel menemukan sabu seberat 5 kilogram yang disembunyikan di dalam karung, sabu itu disimpan di dalam kardus mie," ungkapnya.
Kepada penyidik, MY mengaku mendapat arahan dari seseorang mengambil sabu itu dari Malaysia. Ia diminta mengantar sabu itu ke Tarakan.
"Sabu itu diambil dari Malaysia kemudian rencananya diserahkan ke seorang yang ada di Tarakan," sebutnya.
Daniel menyebut MY mendapatkan upah Rp 50 juta setiap berhasil menyelundupkan sabu dari pemiliknya. MY mengaku telah 3 kali mengantarkan barang haram tersebut ke Tarakan.
"Iya sudah tiga kali, rencananya sabu ini akan di antar ke Tarakan dan selanjutnya diedarkan di Balikpapan," pungkasnya.
(hsr/hsr)











































