Wanita berinisial DI (19) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya pamannya berinisial MY. Polisi kini mendalami kasus tersebut usai korban membuat laporan.
"Ya benar, korban sudah melakukan pengaduan ke Polsek Nuha," ujar Humas Polres Luwu Timur M. Taufik kepada detikSulsel, Kamis (8/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur pada Rabu (7/2) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kejadian) sekitar pukul 13.00 Wita di tempat tinggal korban. Saat itu terlapor yakni paman korban datangi korban dengan emosi lalu lakukan penganiayaan dengan cara didorong dan dipukul di bagian wajah," terangnya.
Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Nuha pada pukul 17.30 Wita. Korban lalu diarahkan melakukan visum di Puskesmas Nuha untuk melengkapi berkas laporannya.
"Yang melaporkan kejadian tersebut yakni korban sendiri di Polsek Nuha, usai terima laporan lalu dilakukan visum di PKM Nuha," jelasnya.
Taufik menegaskan penyidik Sat Reskrim Polsek Nuha telah memproses laporan korban. Namun pihaknya masih menunggu keterangan tambahan dari korban.
"Laporan sementara diproses penyidik, sementara menunggu keterangan lengkap dari korban karena kondisi korban saat ini kurang sehat," ungkapnya.
Sementara dalam video yang beredar, terlihat ID dianiaya oleh MY di dalam sebuah rumah. Sementara satu wanita lain mencoba melerai dengan menarik tangan MY.
Namun MY tak menghentikan aksinya, dia justru menunjuk-nunjuk korban. Tak hanya korban, si perekam video juga tak luput dari amarah pelaku.
(hsr/hmw)