Pria di Palopo Gelapkan Uang Peserta Kompetisi Futsal Rp 33 Juta Ditangkap

Pria di Palopo Gelapkan Uang Peserta Kompetisi Futsal Rp 33 Juta Ditangkap

M Riyas - detikSulsel
Selasa, 06 Feb 2024 14:43 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Palopo -

Pria berinisial GR (28) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menggelapkan uang pendaftaran peserta kompetisi futsal senilai Rp 33,6 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

"Terduga pelaku berinisial GR kita amankan karena telah melakukan penggelapan uang pendaftaran peserta untuk pertandingan futsal," ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada detikSulsel, Selasa (6/2/2024).

Peristiwa penggelapan dana itu terjadi di Lapangan Futsal di Jalan Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Kasus ini dilaporkan setelah salah satu peserta curiga dengan GR yang mengelola uang pendaftaran peserta dari 42 tim futsal se-Luwu Raya dan Toraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelapor merasa dirugikan lantaran uang pendaftaran peserta untuk pertandingan futsal Rp 800 ribu per tim, sementara tim yang mendaftar itu sebanyak 42 tim. Jadi totalnya sebanyak Rp 33,6 Juta," ungkapnya.

Supriadi mengatakan, polisi yang melakukan penyelidikan menangkap GR di wilayah Benteng, Palopo, Senin (5/2). Saat diinterogasi, pelaku mengakui aksi kejahatannya.

ADVERTISEMENT

"Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa uang pendaftaran futsal diambil dan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Supriadi.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Wara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita satu unit laptop dari pelaku sebagai barang bukti.

"Barang bukti satu unit laptop sudah kita amankan di Mapolsek Wara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads