Remaja mabuk berinisial KW (19) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi usai menganiaya sadis pacarnya inisial D (17). Aksi kekerasan tersebut dipicu kecemburuan KW yang mencurigai korban selingkuh dengan ayah pelaku.
"Seorang pria diamankan lantaran melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap pacarnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di penginapan yang berada di Kecamatan Luwuk pada Senin (5/2) sekitar pukul 22.00 Wita. Tio mengatakan kasus ini terungkap usai pelaku menelepon ibu korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu korban ditelepon oleh ibu pelaku yang mengatakan bahwa harus menemuinya. Kalau tidak anak tersebut (korban) akan dibunuh," terangnya.
Selanjutnya, ibu korban yang tidak terima langsung melapor ke SPKT Polres Banggai. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Atas laporan tersebut lantas dilakukan penyelidikan," bebernya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menganiaya pacarnya itu saat dalam pengaruh minuman keras. Pelaku memukul korban di bagian wajah, mulut dan kepala.
"Korban dipukul di bagian wajah, kepala, mulut serta leher tercekik. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma," kata Tio.
Tio menambahkan aksi kekerasan tersebut dipicu pelaku mencurigai korban berselingkuh dengan ayahnya. Saat ini korban telah ditahan di Mapolres Banggai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Terjadinya peristiwa ini diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan ayah pelaku sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan," pungkasnya.
(sar/hmw)