2 Warga Lempar Plastik Berisi Sabu ke Lapas Luwuk Banggai, Pelaku Diburu

2 Warga Lempar Plastik Berisi Sabu ke Lapas Luwuk Banggai, Pelaku Diburu

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 07 Feb 2024 12:40 WIB
Penampakan sabu dilemparkan warga ke dalam Lapas Luwuk, Banggai. Dokumen Istimewa
Foto: Penampakan sabu dilemparkan warga ke dalam Lapas Luwuk, Banggai. Dokumen Istimewa
Luwuk -

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan satu saset diduga sabu yang dibungkus plastik dan berisi batu. Narkoba tersebut dilempar 2 warga dari luar Lapas.

"Kejadian bermula saat petugas kita melihat adanya pergerakan mencurigakan dari luar tembok Lapas dan saat itu terjadi pelemparan ke dalam Lapas," ujar Kepala Lapas Luwuk Efendy Wahyudi kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Luwuk, Jalan P Kalimantan, Kecamatan Luwuk Selatan pada Selasa (6/2) pukul 08.23 Wita. Penyelundupan barang haram itu terungkap saat petugas melihat gerak-gerik aneh 2 warga mengendarai sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua orang tersebut lantas melakukan pelemparan barang ke dalam area Lapas. Petugas pun melaporkan kejadian tersebut kepada regu pengamanan melalui handy talky (HT)," terangnya.

Efendy melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyisiran di area jatuhnya barang tersebut. Setelah ditemukan, petugas mendapati satu buah kantong plastik berwarna putih berisi batu dan satu bungkusan kecil diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Banggai dan benar itu adalah narkotika jenis sabu," bebernya.

Efendy mengaku belum mengetahui identitas 2 warga yang melempar barang tersebut. Namun usai kejadian pihaknya langsung meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan di seluruh area Lapas.

"Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkotika terus kita optimalkan bersama," tambahnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menerangkan di awal tahun 2024 pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 4 kali. Dengan rincian satu kali di Lapas Ampana Tojo Una-Una, 2 Kali di Rutan Poso dan terakhir di Lapas Luwuk.

"Di awal tahun ini sudah 4 kali, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini (di Lapas Luwuk) yang keempat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua," ujar Hermansyah.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads