Kasus Guru SMP Buton Selatan Cabuli Siswa, 5 Anak Terbukti Jadi Korban

Kasus Guru SMP Buton Selatan Cabuli Siswa, 5 Anak Terbukti Jadi Korban

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 05 Feb 2024 16:00 WIB
ilustrasi anak trauma
Foto: ilustrasi/thinkstock
Buton Selatan -

Seorang guru SMP berinisial R (41) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mencabuli 17 siswa laki-laki. Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan, sebanyak 5 siswa terbukti menjadi korban.

"Informasi awal itu 17 siswa, setelah kita lakukan identifikasi yang terbukti pencabulan hanya 5 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Sampolawa Bripka Salim kepada detikcom, Senin (5/2/2024).

Salim mengungkapkan 12 siswa lainnya sampai saat ini belum terbukti menjadi korban pencabulan. Dari keterangan saksi dan tersangka R, 12 korban ini hanya mengalami ungkapan kasih sayang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selebihnya 12 orang itu kata guru (tersangka) sebatas dielus-elus kepalanya dalam proses belajar mengajar. Dan pak guru (tersangka) menganggap itu sebatas rasa sayang guru kepada siswanya," ungkapnya.

Namun, lanjut Salim, 5 siswa yang menjadi korban dianggap perlakuan pelaku cukup fatal. "Iya 5 orang itu dalam hal ini dua korban yang kami tangani itu sudah fatal sekali (pencabulannya)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Ia mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan," ungkapnya.

Ia menambahkan sebanyak 5 siswa tersebut saat ini dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Buton Selatan. Kelimanya dalam proses pemulihan trauma.

"Iya (5 siswa) didampingi Dinas PPA Busel setiap saat supaya mentalnya kuat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari orang tua korban. Polisi mulai mendalami laporan korban dengan rangkaian pemeriksaan saksi.

Kapolsek Sampolawa Iptu Herman Mota mengatakan guru R melancarkan aksi asusilanya sejak tahun 2023. Hal itu berdasarkan keterangan dari dua korban.




(hmw/sar)

Hide Ads