5 Remaja di Kendari Diciduk Bawa Golok hingga Busur Saat Hendak Tawuran

5 Remaja di Kendari Diciduk Bawa Golok hingga Busur Saat Hendak Tawuran

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 04 Feb 2024 21:30 WIB
5 remaja di Kendari diciduk bawa sajam saat hendak tawuran
5 remaja di Kendari diciduk bawa sajam saat hendak tawuran (Foto: Dok.istimewa)
Kendari -

Lima remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk saat hendak tawuran. Polisi mengamankan senjata tajam (sajam) jenis golok hingga busur panah dari kelimanya.

"Kelimanya tertangkap tangan menguasai senjata tajam tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial DWP (16), JS (15), AR (17), FAP (16), dan IND (16). Para pelaku diamankan dalam keadaan menguasai sajam di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Minggu (4/2) pukul 00.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa sekelompok remaja akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Bersih Hatiku. Polisi lalu mendatangi lokasi yang dimaksud.

"Tim patroli mendatangi TKP dan menemukan beberapa remaja tersebut hendak tawuran," ujar Fitrayadi.

ADVERTISEMENT

Fitrayadi mengungkapkan polisi kemudian mengamankan lima remaja tersebut. Kelimanya diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya.

"Kami langsung mengamankan para pelaku ke kantor polisi," ungkapnya.

Adapu barang bukti yang diamankan yakni 2 sajam jenis golok sisir, 1 celurit, 1 golok, dan 5 mata busur beserta ketapelnya. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk ancaman kelima pelaku 10 tahun penjara," pungkasnya.




(asm/ata)

Hide Ads