"Iya betul ada laporan masuk (ASN BPSDM Sultra dianiaya)," kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga Ipda Andry Irwanto kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Andry mengungkapkan dugaan tindak pidana penganiayaan itu terjadi di Kantor BPSDM Sultra, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Selasa (30/1) sekitar pukul 10.00 Wita.
Awalnya, korban mendatangi ruangan AY untuk membahas anggaran belanja internal BPSDM Sultra. Namun pembahasan anggaran itu berujung cekcok dan dugaan penganiayaan.
"Kalau keterangan pelapor, diduga ada kesalahpahaman pembahasan masalah anggaran BPSDM," ungkapnya.
"Terjadi adu mulut hingga berkelahi. Kalau keterangan korban itu dia dipukul oleh AY sekretaris BPSDM di bagian bibir dan pelipis," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban datang melapor. Pelaporan itu karena MI tak terima atas dugaan penganiayaan itu.
"MI luka di pelipis kiri dan bibir, dia langsung melapor," ungkapnya.
Kendati demikian, AY juga balik melaporkan MI atas tindakan penganiayaan. Andry mengaku pihaknya juga sudah menerima laporan AY.
"Tadi sore kita sudah periksa AY sebagai terlapor, dan sekaligus kita periksa sebagai pelapor, karena dia juga melaporkan MI, dia alami luka juga," pungkasnya.
(ata/ata)