Update 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong: 21 Kembali Ditangkap, 32 Buron

Papua Barat Daya

Update 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong: 21 Kembali Ditangkap, 32 Buron

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 31 Jan 2024 12:45 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Rifkianto Nugroho)
Sorong -

Sebanyak 21 dari 53 narapidana (napi) kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, kembali ditangkap. Hingga saat ini masih ada 32 napi lainnya yang masih buron.

"Totalnya sudah 21 napi yang di Lapas," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan kepada detikcom, Rabu (31/1/2024).

Indra mengatakan, total napi yang ditangkap menjadi 21 orang setelah ada penambahan tiga napi yang ditangkap pada Senin (29/1) malam. Ketiga napi masing-masing bernama Muhammad Reza Aditya, Karel Fatem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reza dan ini ditangkap oleh Propam Polresta Sorong kota pada Senin (29/1) malam, kemudian Karel Fatem ditangkap oleh Polres Sorong Selatan pada Senin (29/1) malam juga saat dia mau menyeberang dari Kabupaten Sorong Selatan ke Kabupaten Maybrat," tuturnya.

Indra mengaku pihaknya masih berupaya mengejar 32 napi lainnya. Dia memastikan tidak ada kendala yang signifikan dalam pengejaran napi yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.

ADVERTISEMENT

"Tapi kami tetap upayakan karena memang perintahnya kapolres maupun kapolda kita maksimalkan bulan ini lakukan penangkapannya dan pengejaran dari Resmob dan Intelmob," tutur Indra.

Sebelumnya diberitakan, 53 napi kabur dari Lapas Kelas II B Sorong pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Para napi kabur melalui pintu utama lapas usai menerobos petugas yang berjaga.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman membantah petugasnya lengah. Dia berdalih jumlah warga binaan dan petugas jaga tidak sebanding.

"Bukan diancam, yang jaga pintu (petugas) cuma dua yah pasti merasa terancam. Dan karena pegawai yang jumlahnya tidak seimbang sehingga dia terpaksa mencari aman," kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/1).

Taufiq melanjutkan, petugas dibuat kewalahan saat menghadapi napi yang akan kabur. Kendati demikian, Taufiq mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait motif para napi tersebut melarikan diri.

"Ketika ada niat-niat seperti itu oleh narapidana dan mereka dalam jumlah yang besar, petugas tentunya cukup kewalahan untuk menghalau itu," imbuhnya.




(sar/hmw)

Hide Ads