Sebanyak 53 narapidana (napi) dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya melarikan diri dari tahanan. Hingga saat ini ada 11 orang di antaranya sudah ditangkap kembali, sedangkan 42 napi lainnya masih buron.
Para napi itu kabur usai Ibadah Minggu yang berlangsung di kawasan Lapas Kelas II B Sorong, Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Momen napi melarikan diri terekam kamera video yang beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat detikcom Sabtu (13/1/2024), tampak sejumlah napi berhamburan ke jalan usai keluar dari gerbang lapas. Mereka lari menyeberangi jalan lalu masuk di sebuah lorong samping sebuah ruko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah napi lainnya adapula yang berlari secara terpisah dengan kelompok lain. Mereka kabur tanpa mengenakan alas kaki.
![]() |
Sementara di pekarangan lapas, tampak sejumlah alas kaki berupa sandal berhamburan. Petugas lapas terlihat panik sambil mencari kendaraan untuk mengejar napi yang kabur.
"Motor, motor. Mana motor?" ujar salah seorang pria sebagaimana terdengar dalam video beredar.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengaku pihaknya masih memasifkan patroli di sejumlah titik. Keberadaan para napi yang kabur disebut cukup sulit dideteksi.
"Baru kita dapat informasi keberadaan napi saat didatangi napinya sudah kabur duluan," kata Happy kepada detikcom, Kamis (11/1).
Happy mengatakan penangkapan terhadap napi kabur butuh kehati-hatian. Keselamatan personel turut menjadi pertimbangan.
"Kita kendalanya kalau mereka kabur ke hutan, kita perlu mematangkan dulu jangan sampai anak buah kita yang terluka," tuturnya.
Aparat kepolisian pun sudah mengantongi nama 42 napi yang masih buron. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi hasil koordinasi dengan Lapas Sorong ada nama-nama 42 napi itu yang kemarin melarikan diri dari Lapas Sorong," sebut Happy.
Happy mengatakan, foto dan nama-nama napi yang masih buron sudah disebar. Dia berharap warga bisa melapor jika mengetahui keberadaan napi yang melarikan diri.
"Detail nama-namanya saya masih cek dulu tapi sekarang sedang dibuat untuk disebarkan. Belum ada penambahan penangkapan (dari laporan terakhir 11 napi yang tertangkap)" imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Polisi Janji Tindak Tegas
Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny E Isir menyesalkan insiden kaburnya napi Lapas Kelas II B Sorong. Dia menekankan peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk memperkuat penjagaan.
"Jadi, kita harus perkuat upaya penanganan, pengamanan khususnya di waktu kritis seperti hari Sabtu, Minggu atau hari libur. Itu pembelajaran pahit yang harus kita ambil agar tidak terulang kembali," kata Jhonny kepada wartawan, Kamis (11/1).
Jhonny menuturkan, aparat kepolisian tengah memaksimalkan upaya pencarian. Pihaknya melakukan pendekatan kepada kerabat napi untuk bekerja sama jika mengetahui keberadaan pelaku.
"Kalau ketemu ajak atau serahkan ke kantor kepolisian terdekat seperti Polsek, Polres atau bisa juga langsung bawa ke lapas, itu masih imbauan masih bersifat soft," ucapnya.
Dia berharap para pelaku segera menyerahkan diri. Pihaknya masih memberikan kesempatan sebelum aparat kepolisian melakukan tindakan tegas.
"Nanti kita lihat pada minggu kedua atau minggu keempat (sejak napi kabur), kemudian kita akan asesmen lagi, dan mungkin imbauannya sudah bersifat ultimatum," tegas Jhonny.
Diketahui, napi yang kabur merupakan pelaku tindak kejahatan dengan berbagai kasus. Adapun 42 napi yang masih buron, sebagai berikut:
- Ade Syahrul Tueka ( Perlindungan Anak);
- Jonias Anny Yulius ( Persetubuhan dengan Kekerasan);
- Karel Fatem (Pembunuhan Berencana);
- Krisna Devies Kewilaa ( Narkotika);
- Kristhian Delvis Sinon (Perlindungan Anak).
- Lemison Telenggen (Narkotika);
- Liontius Raimond (Pencurian dengan kekerasan);
- Martinus Elisa Korano (Pencurian);
- Martinus Semunya (Perlindungan Anak);
- Moses Faan (Pembunuhan);
- Muhammad Reza Aditya (Narkotika);
- Nikodemus Walten (Pencurian);
- Nikolaus Lede (Pengrusakan dan Pengeroyokan);
- Petronimus Faruan (Perlindungan Anak).
- Riko Yeriko (Pencurian dengan Kekerasan);
- Rizal Waly (Persetubuhan anak di Bawah Umur);
- Ruslan Hayad (Pencurian);
- Stevano Alfredo Baransano (Pembunuhan);
- Valentino Abidondifu (Pencurian);
- Yakob Rumabar (Narkotika);
- Yansen Yekwam (Penganiayaan);
- Yoram Milianus (Pencurian);
- Yulianus Tabakore (Pencurian);
- Yulianus Warami (Pencurian dengan Kekerasan);
- Yulius Burdam (Pencurian);
- Yulius Suweni (Pemerkosaan);
- Zakaria Bato Lukas (Pemerkosaan);
- Agua Ambo (Pencurian);
- Agustinus Jenzen (Penganiayaan);
- Alex Leo Nuwaru (Pencurian);
- Alfredo Fautngil (Pencurian);
- Alowisius Frabuku (Pembunuhan Berencana);
- Arifin (Pembunuhan);
- Benyamin Grestian (Pencurian);
- Christian Korie (Narkoba);
- Dedy Womsiwor (Pemerkosaan);
- Erik Alfaris Mamai (Pencurian dengan kekerasan);
- Fery Yohanis Tabakore (Pembakaran);
- Guntur Jason Diego (Narkoba);
- Imanuel Blesia (Perlindungan Anak);
- Jekson Andreas Saru (Pemerkosaan);
- Orgenes Nauw (Pencabulan dan Penganiayaan).
Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Napi yang Kabur dari Rutan Sinjai Sulsel"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)