Pria di Gorontalo Utara Tikam Teman Saat Pesta Miras Ditangkap

Gorontalo

Pria di Gorontalo Utara Tikam Teman Saat Pesta Miras Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 31 Jan 2024 09:00 WIB
Polisi memeriksa pelaku penikaman di Gorontalo Utara.
Foto: Polisi memeriksa pelaku penikaman di Gorontalo Utara. (Dok. Istimewa)
Gorontalo Utara -

Pria berinisial RM (31) di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan dengan menikam temannya berinisial BL (28) saat pesta minuman keras (miras). Insiden ini dipicu kesalahpahaman hingga keduanya terlibat cekcok.

"Benar, ada peristiwa penganiayaan menggunakan barang tajam yang diakibatkan kesalahpahaman," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Mohamad Adam saat dikonfrimasi detikcom, Selasa (30/1/2024).

Peristiwa itu terjadi di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada Senin (29/1) sekitar pukul 07.30 Wita. Adam mengatakan awalnya pelaku dan korban dalam pengaruh minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu BL, menegur RM, yang sudah mabuk berat. RM karena tidak mau ditegur terjadi salah paham cekcok adu mulut. Karena sudah mabuk RM langsung banting asbak jadi disitu jadi pemicu kemarahan. Maka terjadilah penganiayaan dengan menggunakan barang tajam yang dilakukan RM," jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka di leher dan kepala. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Mereka berdua berteman hanya tetangga satu kampung sama di Desa Pontolo atas. (Korban terkena senjata tajam) di Leher bagian belakang, kepala bagian atas," ujar Adam.

Adam menuturkan usai kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tindakan penganiayaan ke pihak berwajib. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Selesai kejadian keluarga korban melapor di Polres Gorontalo Utara, barulah tim unit reskrim segera ke lokasi," ujarnya.

Adam menambahkan pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Pihaknya akan segera menggelar olah TKP.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Perkaranya hari ini kami akan gelarkan, penyidik sementara mengumpulkan alat bukti," pungkasnya.




(ata/ata)

Hide Ads