Siswa penghapal Al-Qur'an atau hafiz inisial MAG (13) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan gurunya ke polisi. Korban mengaku dianiaya dengan cara punggung disetrika.
"Baru saja kami menerima laporan terkait adanya indikasi penganiayaan yang dilakukan tenaga pendidik hafiz Al-Qur'an dan korbannya adalah santrinya," kata Kapolres Parepare AKBP Arman Muis kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pondok Tahfiz Al-Qur-an Khairah Umma pada Rabu (24/1). Korban dianiaya dengan cara disetrika jika dilihat dari bekas goresan di punggung korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat sepintas melihat itu ada bekas goresan setrika," terangnya.
Arman mengatakan pihak korban kini diminta membuat visum untuk menguatkan bukti penganiayaan yang dialaminya. Sementara korban saat ini sedang menjalani perawatan khusus.
"Saat ini kita cepat terima laporan, membuat visum dan untuk saat ini anak (korban) yang bersangkutan kita obati dulu karena ini masih berusia anak anak untuk mendapat perawatan khusus," ujarnya.
Dia mengatakan kini polisi masih melakukan pendalaman untuk menguak motif di balik penganiayaan oleh terduga pelaku kepada korban. Arman menyebut telah meminta kepada Reskrim Polres Parepare untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait peristiwa ini.
"Saat ini masih kita mendalami dan saat ini tim dari Reskrim sedang melalukan koordinasi pihak sekolah," ucapnya.
(asm/asm)