Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sorotan gegara tidak menganggarkan bantuan beras bagi warga miskin lewat program beras sejahtera (Rastra) tahun ini. Dinsos mengakui jika program itu luput dari perhatian karena pejabatnya masih baru.
Persoalan itupun berujung pada pemanggilan oleh DPRD Parepare untuk memberikan penjelasan. Pihak Dinsos memaparkan alasannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (22/1).
"Saya baru 20 hari di Dinsos," ungkap Plt Kepala Dinsos Parepare Halwatiah kepada detikSulsel, Rabu (24/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halwatiah pun kaget atas sorotan DPRD Parepare itu. Pasalnya dia belum mengetahui lebih dalam terkait program yang dianggarkan Dinsos Parepare di APBD 2024.
"Saya juga kaget saat dipanggil di DPRD (terkait program Rastra tidak teranggarkan)" ujarnya.
Halwatiah berdalih program Rastra yang tidak dialokasikan di APBD merupakan kebijakan pejabat sebelum dirinya. Dia menuding Kadinsos Parepare sebelumnya Yusuf Ginca yang tidak memasukkan anggaran Rastra itu.
"Yang saya tahu begitu (Kadinsos sebelumnya tidak masukkan di APBD 2024). Kalau alasan lainnya belum saya gali betul karena saya baru juga," ujarnya.
Namun Halwatiah memastikan akan segera berkoordinasi ke Bappeda Parepare untuk teknis penganggarannya. Dia menyebut dana program Rastra membutuhkan anggaran yang besar.
"Karena ini dananya besar, maka pemerintah perlu mencari dana itu. Kami berupaya koordinasi ke Bappeda dan Bappeda berjanji berusaha menyiapkan hal itu karena ini bukan uang sedikit," jelasnya.
Jika dianggarkan, kata Halwatiah, maka pihaknya butuh anggaran sekitar Rp 2 miliar. Anggaran itu sudah termasuk untuk program Rastra dan bantuan lainnya untuk masyarakat miskin ekstrem.
"Kalau hanya terkait kemiskinan ekstrem dan Rastra, maka anggaran yang dibutuhkan itu berkisar Rp 2 miliar," beber Halwatiah.
DPRD Parepare Minta Dialokasikan di APBD-P 2024
Ketua Komisi II DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna menyayangkan program Rastra tidak dianggarkan. Yusuf menyebut Dinsos Parepare memang tidak mengusulkan penganggarannya saat APBD masih dalam tahap pembahasan.
"Ternyata dari kadis sosial lama di Banggar tidak menyampaikan, tidak mengusulkan. Mestinya dia sampaikan di Banggar bahwa ada ini program yang manfaat dirasakan langsung ke masyarakat sehingga teman-teman di Banggar luput dari itu," kata Yusuf yang dikonfirmasi terpisah.
Yusuf tidak habis pikir akan hal itu. Padahal ada 2.000 kepala keluarga penerima manfaat dari program itu. Tidak hanya Rastra, program pengentasan kemiskinan ekstrem juga masih ada yang belum diakomodir.
"Bantuan masyarakat miskin ekstrem dari 173 orang hanya 35 orang yang ter-cover atau masih ada 138 orang yang belum ter-cover," bebernya.
Legislator Gerindra inipun meminta Dinsos Parepare menganggarkan program Rastra di APBD Perubahan 2024. Yusuf menekankan program bantuan sosial harus menjadi prioritas pemerintah.
"Anggaran memang tidak cukup tetapi celakanya program yang tidak terlaksana justru bantuan Rastra dan masyarakat miskin ekstrem yang tidak terlaksana. Kemarin pembahasan di Banggar rekomendasi kami agar itu dianggarkan," keluh Yusuf.
(sar/hsr)