Pemprov Sulsel Pulangkan 500 Pekerja Migran Ilegal Selama 2023

Pemprov Sulsel Pulangkan 500 Pekerja Migran Ilegal Selama 2023

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 26 Jan 2024 19:15 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardiles Saggaf (tengah).
Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardiles Saggaf (tengah). ( Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memulangkan 500 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal selama tahun 2023. Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut.

"Data kami tahun 2023, kami ada sekitar 500 orang PMI (ilegal). Jadi koordinasi kami dengan BP2MI memulangkan warga Sulsel yang ada di situ," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardiles Saggaf kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Ardiles mengatakan kebanyakan diantara mereka merupakan pekerja migran yang hendak bekerja di Malaysia. Dia menyebut Negeri Jiran tersebut memang banyak diminati karena akses yang mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling banyak Malaysia. Karena memang akses jalur yang paling gampang itu lewat Malaysia," bebernya.

Meski begitu, dia menuturkan telah membuat sistem layanan terpadu untuk memantau pergerakan pekerja migran asal Sulsel. Sistem tersebut juga dikolaborasikan dengan seluruh pemerintah kabupaten/pemerintah kota di Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Kami dari Pemprov sudah membentuk namanya layanan terpadu satu atap. Itu kita bersinergi dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota dalam rangka upaya untuk khususnya menyangkut masalah proses kelengkapan administrasi opini kita itu lebih dimaksimalkan," sebutnya.

Selain memantau pergerakan pekerja migran, Ardiles menyebut sistem itu juga bertujuan untuk mempermudah layanan administrasi yang dibutuhkan oleh para pekerja migran. Apalagi, kata dia, saat ini setiap pekerja migran harus mengantongi sertifikat dari Pemprov Sulsel.

"Apalagi sekarang semua PMI yang berangkat dari kabupaten/kota itu harus mampu mempunyai sertifikat provinsi. Jangankan pekerja formal, pekerja informal pun sekarang ada. Dilengkapi dengan sertifikat provinsi," tuturnya.

Dia menambahkan pihaknya turut melibatkan kepolisian, kantor imigrasi dan BP2MI untuk melakukan pengawasan di seluruh pintu keluar bagi para pekerja migran. Termasuk mengawasi ketat jalur yang biasanya dipakai oleh para pekerja migran gelap seperti di Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru.

"Kemudian menyangkut masalah pengawasan, kami bersama Polda, Imigrasi, termasuk BP2MI bersatu padu untuk melakukan pengawasan seluruh pintu-pintu keluar. Termasuk dari Pelabuhan Soekarno-Hatta, Pelabuhan Garongkong," urai Ardiles.

"Karena ada pengawasan ketat, makanya ada jalur lain di Barru. Nah, itu sudah kita koordinasi dan memberikan informasi dengan Polda. Untuk melakukan pengawasan PMI, teman-teman kita yang melewati jalur-jalur seperti itu," pungkasnya.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads