Bantahan Kadis Ketapang Sulbar soal Anaknya Keroyok CPNS Mamuju

Sulawesi Barat

Bantahan Kadis Ketapang Sulbar soal Anaknya Keroyok CPNS Mamuju

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 23 Jan 2024 09:30 WIB
Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Waris.
Foto: Kadis Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Waris. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Waris membantah anaknya, Opi mengeroyok pria calon pegawai negeri sipil (CPNS) bernama Qadhar Galang (23) di Kabupaten Mamuju. Waris menyebut anaknya dan Qadhar terlibat duel satu lawan satu.

Peristiwa itu terjadi di kamar mandi Hotel d'Maleo Mamuju, Kelurahan Binanga pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, Opi diduga melakukan pengeroyokan bersama dua temannya terhadap Galang hingga babak belur.

"Itu penjelasan anak saya (Opi), dia tidak mengeroyok, orang bilang baku pukul (berkelahi)" kata Waris kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waris mengaku telah mendengarkan penjelasan langsung dari anaknya usai peristiwa tersebut. Dia juga mendengarkan keterangan dari dua orang teman anaknya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"(Kata 2 temannya) tidak pernah kami keroyok, tapi kami ada di situ, temannya sudah di BAP juga, itu temannya 2 datang ke Polres," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Waris mengungkapkan bahwa anaknya juga terluka usai berkelahi dengan Galang. Namun dia tidak mengetahui pasti duduk perkara hingga anaknya dan Galang terlibat duel.

"Anak saya bukan tidak luka, di biji mata kiri itu, itu merah, bengkak juga," terangnya.

Atas dasar tersebut kata Waris, anaknya pun melaporkan Galang ke polisi. Anaknya juga telah melakukan visum untuk memperkuat laporannya itu.

"Anak saya sudah melaporkan juga, mungkin sudah diambil keterangannya. Karena dia juga kemarin bengkak, merah matanya," bebernya.

Namun Waris berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi anaknya dan Galang sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Iya harapannya (damai). Anak saya angkatan 29, itu anak 30 (di IPDN)" tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengaku belum menerima laporan dari Opi. Namun dia mengatakan jika Opi sudah diamankan dan langsung diperiksa penyidik pada Minggu (21/1).

"Belum ada (laporannya Opi)" ujar Jamal.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Anak Kadis Ketapang Sulbar Jadi Tersangka

Kompol Jamaluddin mengatakan Opi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Galang. Opi pun langsung ditahan di Mapolresta Mamuju.

"Yang satu (Opi) kami sudah tetapkan tersangka," ujar Kompol Jamaluddin saat dimintai konfirmasi, Senin (22/1).

Jamal mengatakan Opi dan dua temannya telah menjalani pemeriksaan pada Minggu (21/1). Hasilnya, Opi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Galang.

"Selain keterangan saksi, pengakuan dia juga dia (Opi) menganiaya," terangnya.

Jamal mengungkapkan penganiayaan dipicu karena Opi kesal lantaran merasa tidak dihormati oleh korban sebagai seniornya di IPDN. Opi lalu mengajak korban untuk berkelahi.

"(Motifnya) jengkel saja, jadi kalau di tingkat sekolah memang ada yang merasa senior, ada junior, karena kurang respons timbullah rasa kurang enak, jengkel akhirnya dipanggil, diajak, akhirnya berkelahi," ungkap Jamal.

Halaman 2 dari 2
(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads