Sinyal Ledakan Petasan Sebelum 53 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Sorong

Papua Barat Daya

Sinyal Ledakan Petasan Sebelum 53 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Sorong

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 10 Jan 2024 08:30 WIB
Polisi melakukan penjagaan di depan Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya.
Foto: Polisi melakukan penjagaan di depan Lapas Kelas II B Sorong. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat mengungkap 53 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Sorong setelah ada bunyi petasan. Pihaknya menduga ledakan itu menjadi sinyal bagi napi dalam bekerja sama memulai pelarian mereka dari tahanan.

Diketahui, 53 napi tersebut melarikan diri usai Ibadah Minggu yang berlangsung di kawasan Lapas Kelas II B Sorong, Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka menerobos pintu utama lapas yang sedang dijaga petugas.

"Ledakan petasan itu mungkin itu semacam sinyal saja barangkali ya di mana sih provokator ini yang membuat ledakan itu. Itu seperti kode," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufiq belum mengetahui pasti jenis petasan dan sosok yang meledakkan petasan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Itu ketika saya bertanya-tanya barangkali dari pentol korek api yang digerus dalam jumlah banyak dan ditaruh sumbu kemudian dibakar suaranya juga memang tidak besar-besar amat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Taufiq mengatakan bunyi petasan itu sempat terdengar di sekitar ruangan komandan jaga. Pihaknya juga masih menelusuri apakah petasan itu dibawa dari luar lapas atau tidak.

"Dan untuk petasan dibawa dari luar atau tidak itu masih dalam pendalaman tapi yang jelas itu yang saya dapat sementara ini (sumber petasan) dari pentol korek itu," ungkap Taufiq.

Kemenkumham Papua Barat pun membentuk tim mengusut dugaan unsur kelalaian petugas terkait perkara itu. Pihaknya bersama Lapas Kelas II B Sorong sementara melakukan pemeriksaan.

"Terkait dugaan kelalaian, nanti kami kan sedang bentuk tim pemeriksa nanti hasilnya seperti apa," ucap Taufiq.

Pihaknya masih mendalami bukti rekaman CCTV di lapas. Dari hasil pengecekan sementara, petugas jaga dianggap kewalahan untuk mengadang napi karena kalah jumlah.

"Sudah (periksa CCTV) dan mereka (napi) menerobos karena jumlahnya banyak sehingga pegawai tidak berdaya," ungkapnya.

Taufiq mengaku akan memberi sanksi kepada petugas jika terbukti bersalah. Namun dia menilai kaburnya 53 napi bukan karena unsur kesengajaan dari petugas.

"Tapi saya yakin tidak ada unsur kesengajaan dan saya pastikan itu. (Tetapi) Kalau bicara ada sanksi atau tidak, maka ketika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian atau tidak, yah kemungkinan ada sanksi," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

11 Napi Sudah Ditangkap Kembali

Hingga saat ini dari 53 napi yang kabur dari lapas, 11 orang di antaranya yang sudah ditangkap. Penambahan ini setelah ada 3 napi yang menyusul diamankan pada Senin (8/1).

"Kemarin ada tambahan 3 napi, jadi terakhir laporan dari anggota, 11 orang sudah diamankan," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Selasa (9/1).

Happy mengatakan, para napi yang ditangkap kembali adalah narapidana yang terjerat berbagai kasus. Namun ada 3 di antaranya merupakan napi kasus makar.

"Jadi sudah 11 yang ditangkap, di antaranya ada (napi yang terjerat) kasus makar Kisor 3 orang, sisanya kasus tindak pidana umum dan narkoba," bebernya.

Pihaknya masih gencar melakukan patroli untuk memburu napi kabur lainnya. Aparat kepolisian juga masih melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

"Kita terus melakukan pengejaran dan terus melakukan penyekatan di semua tempat di semua akses keluar maupun masuk Kota Sorong ini," pungkas Happy.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads