Pria mabuk berinisial ZK (33) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menganiaya pamannya, MA (63) dengan cara menikam punggung korban menggunakan parang. Polisi kini memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
"Pelaku melarikan diri dan sampai sekarang masih dilakukan pencarian," ujar Kapolsek Batui AKP Sudirman kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui pada Jumat (12/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras masuk ke rumah korban kemudian membanting pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku datang dalam keadaan mabuk terus banting pintu kemudian korban tidak memberi reaksi, terus pelaku bilang kepada korban kenapa cuma diam jangan-jangan sudah mati. Terus korban bangun dan bilang, 'kenapa?' Nah di situ pelaku sudah menantang," terangnya.
Pelaku kemudian memeluk korban dan langsung menggigit wajahnya. Pelaku juga menusuk punggung korban menggunakan parang yang dibawanya.
"Korban mengalami luka tusukan dengan 6 jahitan di bagian punggung dan luka gigitan di bagian pipi sebelah kanan," bebernya.
Menurut Sudirman, kejadian ini dilaporkan oleh warga sekitar. Polisi kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
"Tindakan kepolisian Polsek Batui yakni membuat laporan polisi, membuat visum, mencatat saksi-saksi, mencari barang bukti dan pelaku," pungkasnya.
(asm/sar)