Polisi mengungkap sebanyak 11 narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya sudah ditangkap kembali. Pihaknya kini masih memburu 42 napi yang masih buron.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengatakan napi yang diamankan menjadi 11 orang setelah ada penambahan 3 napi yang ditangkap lagi. Ketiganya diringkus pada Senin (8/1).
"Kemarin ada tambahan 3 napi, jadi terakhir laporan dari anggota, 11 orang sudah diamankan," kata Kombes Happy kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Happy mengatakan, dari 3 napi tambahan itu, 2 di antaranya ditangkap di wilayah Kota Sorong. Sementara 1 napi lainnya diserahkan pihak keluarga.
"Jadi sudah 11 yang ditangkap, di antaranya ada (napi yang terjerat) kasus makar Kisor 3 orang, sisanya kasus tindak pidana umum dan narkoba. Dari 11 orang, dua orang menyerahkan diri dan diantar keluarga masing-masing," tuturnya.
Dia menambahkan, 11 napi tersebut sudah diamankan di Lapas Kelas II B Sorong. Pihaknya masih terus melakukan penyekatan pada akses keluar dan masuk Kota Sorong untuk mengejar 42 napi lainnya.
"Kita terus melakukan pengejaran dan terus melakukan penyekatan di semua tempat di semua akses keluar maupun masuk Kota Sorong ini," tegas Happy.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Sorong Manuel Yenusi menambahkan dua dari tiga napi diamankan di wilayah Kota Sorong. Sementara 1 napi lainnya diantar pihak keluarga.
"Dua napi ditangkap di daerah Kota Sorong sementara 1 napi diantar keluarganya. Total sudah 11 napi yang kembali ke lapas," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, 53 napi kabur dari Lapas Kelas II B Sorong pada Minggu (7/1) sekitar pukul 11.00 WIT. Para napi kabur melalui pintu utama lapas usai menerobos petugas
Polisi yang melakukan pengejaran awalnya menangkap 6 napi lebih dulu pada Minggu (7/1), lalu menyusul 2 napi lainnya diamankan pada Senin (8/1), hingga terbaru ada 3 napi tambahan yang diringkus.
(sar/sar)