"(Jumlah barang bukti) satu kontainer, masih di Pelabuhan Babang," ujar Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan kepada detikcom, Jumat (29/12/2023)
Satu kontainer sianida itu diamankan di Pelabuhan Babang, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan pada Senin (25/12). Pemilik barang disebut belum ditahan.
"(Pemilik barang) belum (ditahan). Karena kita masih penyelidikan, masih pemeriksaan, baik dari Syahbandar, ekspedisi, nanti mungkin dari dinas terkait juga," tuturnya.
Aditya mengatakan barang itu diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Namun Aditya belum tahu jumlah sianida yang tersimpan di dalam kontainer.
"Kayaknya (satu kontainer sianida diangkut dari pelabuhan) Surabaya. Belum tahu (jumlah sianida yang tersimpan di dalam kontainer), lagi kita kroscek ke ekspedisi berdasarkan keterangan dari manifes," kata Aditya.
Aditya menambahkan, saat ini barang bukti masih tersimpan di dalam kontainer dan berada di pelabuhan. Aditya juga menepis informasi tentang hilangnya separuh barang bukti hingga dugaan bekingan oknum aparat atas keberadaan sianida tersebut.
"(Sianida hilang) tidak benar itu, kontainer masih di pelabuhan dan masih terkunci, digembok. Jadi barang itu masih dalam kontainer, makanya kita harus hati-hati penanganannya. Karena kan jangan salah langkah kita," tuturnya.
Aditya mengaku belum mengetahui tujuan pengiriman sianida tersebut. Pihaknya menduga barang tersebut akan diperuntukkan di lokasi penambangan emas ilegal di Pulau Obi.
"Ya dugaannya begitu (untuk penambangan emas), dugaannya. Cuman kan masalahnya barang ini belum bergerak nih. Kita belum tahu, karena kan (barang bukti) masih di pelabuhan," imbuhnya.
(sar/ata)