Nasib Ajudan Bupati Kubar Kini Dibui gegara Barbar Aniaya Sopir Truk

Kalimantan Timur

Nasib Ajudan Bupati Kubar Kini Dibui gegara Barbar Aniaya Sopir Truk

Riani Rahayu - detikSulsel
Jumat, 29 Des 2023 07:30 WIB
Tangkapan layar oknum ajudan Bupati Kubar aniaya brutal sopir truk. Dokumen Istimewa
Foto: Tangkapan layar oknum ajudan Bupati Kubar aniaya brutal sopir truk. Dokumen Istimewa
Kutai Barat -

Ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan, Serka Daniel kini ditahan Denpom VI/1 Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) usai menganiaya sopir truk, Andri Rahman secara barbar. Serka Daniel dihukum bui setelah ditetapkan tersangka penganiayaan.

Penganiayaan itu terjadi di Jembatan Kinong, Kampung Jenang Danum, Kubar, Rabu (20/12). Serka Daniel menendang korban berkali-kali karena tidak diberi jalan saat mengawal bupati Kubar setelah sosialisasi di wilayah Tanjung Isuy.

"Yang bersangkutan memang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto kepada detikcom, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kristiyanto mengatakan Serka Daniel dijerat Pasal 352 KUHP. Serka Daniel terancam hukuman 3 bulan atau denda.

"Dari kemarin (Serka Daniel) masih ditahan di Denpom Samarinda sampai sekarang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kristiyanto belum berbicara lebih jauh untuk sanksi disiplin militer terhadap Serka Daniel. Namun perbuatan personelnya disebut masuk kategori ringan.

"Tapi dari pihak penyidik dalam hal ini Denpom itu sudah diketahui kategorinya masuk kategori penganiayaan ringan," tambah Kristiyanto.

Dia melanjutkan penyidik juga masih fokus merampungkan berkas perkara Serka Daniel. Kasus ini diharapkan bisa segera berproses di pengadilan.

Sebagai informasi, Serka Daniel merupakan personel Kodim 09/12 Kubar. Serka Daniel menjadi ajudan berdasarkan permintaan Bupati Kubar FX Yapan kepada Dandim 09/12.

"Dari dasar permintaan Bupati inilah maka Dandim memberikan bantuan personel sebagai ajudan," sebut Kristiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (22/12).

Serka Daniel pun dinonaktifkan dari tugasnya sembari menjalani proses hukum di Denpom VI/1 Samarinda atas perbuatannya. Pihaknya menyebut Serka Daniel sulit untuk kembali menjadi ajudan setelah aksi barbarnya itu.

"Istilahnya kita sudah menutup pintu Daniel ini untuk menjadi ajudan karena tindakannya tersebut," tegasnya.

Kasus penganiayaan ini sedianya sudah dimediasi pada Kamis (21/12) malam. Serka Daniel dan Andri Rahman dipertemukan dan menandatangani surat pernyataan damai.

"Memang secara personal sudah mencapai secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan dari pihak korban, dan pelaku juga sudah bertanggung jawab bersedia untuk membiayai pengobatan atas luka yang diderita oleh korban," tutur Kristiyanto.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Bupati Kubar Minta Maaf

Bupati Kubar FX Yapan turut membenarkan perdamaian antara pelaku dan korban. Pihaknya bahkan siap bertanggung jawab untuk membiayai perawatan korban.

"Sudah salaman semua bahkan kita suruh mereka semua bawa lagi ke rumah sakit rontgen, takutnya ada apa lagi, kita menjamin biayanya," kata FX Yapan, Kamis (21/12).

FX Yapan menyayangkan adanya insiden penganiayaan itu. Dia pun meminta maaf atas perbuatan ajudannya karena tersulut emosi.

"Saya atas nama pribadi bersama keluarga, atas nama pemerintah, dan juga atas nama ajudan saya, minta maaf," ujarnya.

Namun dia berdalih perbuatan sopir truk bersama rekannya keliru karena melakukan konvoi di jalan. Dia menuding aksi sopir truk yang menghalangi jalan rawan memicu kecelakaan.

"Saya bilang kalau mereka ini tidak ada SOP, pasti sebentar ada lagi korban kalau cara mereka begini di jalan, tidak ada etikanya mereka ini konvoi," imbuhnya.



Simak Video "Video: Mencicipi Es Susu Kedelai Legendaris di Samarinda yang Eksis Sejak 1986"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads