Polresta Jayapura Catat Kasus Pencurian Paling Banyak Terjadi Selama 2023

Papua

Polresta Jayapura Catat Kasus Pencurian Paling Banyak Terjadi Selama 2023

Raymon Latimahina - detikSulsel
Jumat, 22 Des 2023 21:30 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono
Jayapura -

Polisi mencatat kasus pencurian paling banyak terjadi di Kota Jayapura, Papua sepanjang tahun 2023. Selain itu, kasus penganiayaan juga tercatat cukup tinggi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengungkap sebanyak 1.090 kasus pencurian bermotor (curanmor), pencurian biasa 1.019 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 109 kasus, dan pencurian berat 85 kasus selama 2023. Sedangkan penganiayaan ada 424 kasus.

"Rata-rata dipicu karena pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan kurang taat kepada norma-norma hukum yang berlaku dalam Undang-undang," ujar Kombes Victor kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Jumat (22/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor menegaskan minuman keras menjadi penyumbang angka tertinggi dalam kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Jayapura. Dia menyebut minuman keras sangat berdampak buruk bagi masyarakat.

"Padahal dampak dari perbuatan melanggar hukum atau kriminal yang dilakukan juga merugikan pihak lain baik secara material maupun materiil hingga bisa terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat," bebernya.

ADVERTISEMENT

Victor menambahkan, selain pengaruh minuman keras, kasus-kasus tersebut terjadi lantaran para pelaku terjerat narkoba. Sebab, kasus narkoba di Kota Jayapura juga masih tinggi.

"Sebagian pelaku tindak pidana juga bertujuan untuk hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan dilakukan oleh mereka para pecandu narkotika jenis ganja," bebernya.

Sepanjang tahun 2023 ini, Polresta Jayapura Kota mengungkap 48 kasus narkoba. Menurut Victor jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022 dengan 75 kasus.

"Kasus narkoba yang diungkap tahun ini sebanyak 48. Ada penurunan 27 perkara dibanding tahun 2022 sebelumnya," imbuhnya.

Victor mengungkapkan dari 48 kasus narkoba yang terungkap, 64 orang ditetapkan sebagai tersangka. 59 warga negara Indonesia (WNI) dan 5 warga asing (WNA) asal Papua Nugini.

"Dari 64 tersangka, 59 orang WNI dan 5 orang merupakan warga PNG. Jumlah tersangka dibandingkan terdapat selisih 15 orang lebih sedikit dengan jumlah tersangka tahun 2022," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads