Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dalam kasus pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah di Kabulaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku diminta segera menyerahkan diri.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan kedua pelaku yang masih buron teridentifikasi berinisial TO dan TA. Keduanya disebut turut berperan dalam aksi pembakaran Ponpes Darul Istiqamah.
"Dia pelaku berinisial TO dan TA, mereka berperan juga melakukan teror dalam penyerang ini. Jadi saya imbau untuk pelaku tersebut agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Arisandi kepada detikSulsel, Senin (18/12/2023).
Wanti-wanti itu disampaikan Arisandi setelah menangkap seorang pelaku pembakaran lainnya berinisial H (39) di Kecamatan Cilallang, Kabupaten Luwu, Sabtu (16/12) sekitar pukul 23.30 Wita. Sebelumnya polisi juga telah menangkap pelaku berinisial BS (45) di wilayah di Kecamatan Cilallang, Luwu, Kamis (14/12), sekitar pukul 19.00 Wita.
"Iya kami sudah amankan lagi satu pelaku pembakaran Ponpes Darul Istiqamah," ujar Arisandi.
Arisandi mengungkapkan saat ini pihaknya total sudah mengamankan dua pelaku pembakaran Ponpes. Dari sejumlah pelaku penyerangan, pihaknya baru mengidentifikasi 4 pelaku.
"4 Pelaku sudah diidentifikasi, 2 sudah ditangkap yakni H (39) dan BS (45) ditangkap sehari setelah aksi penyerangan dan teror Ponpes, dua orang masih kami buru," ungkapnya.
Sementara, dua pelaku penyerangan dan pembakaran Ponpes akan dikenakan Pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun.
Penyerangan Diwarnai Saling Lapor
Kasus penyerangan Ponpes Darul Istiqamah Luwu ini belakangan berbuntut panjang. Pengelola Ponpes dan ahli waris yang bertikai saling lapor hingga seorang guru bernama Usamah ditangkap polisi.
"Memang setelah kejadian pembakaran Ponpes itu kedua pihak saling melaporkan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh kepada detikSulsel (18/12).
Pihak ahli waris disebut melaporkan adanya dugaan pemukulan yang dilakukan salah seorang guru Ponpes Darul Istiqamah. Sementara kata dia, pihak Ponpes juga melaporkan penyerangan guru Ponpes yang dilakukan ahli waris.
"Jadi aksi saling lapor yang dilakukan ini setelah perkelahian antara ahli waris dengan salah satu guru Ponpes. Jadi saling klaim, ahli waris bilang dia dipukuli, guru Ponpes bilang dia diserang. Nah kejadian inilah yang menjadi pemicu penyerangan yang dilakukan sekelompok OTK pada Rabu (13/12) malam," paprnya.
Atas aksi saling lapor itu, lanjut Saleh, pihaknya sudah mengamankan 2 orang yang bertikai yakni, guru Ponpes bernama Usamah dan ahli waris bernama Yusuf Hatta. Keduanya saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Luwu.
"Kita sudah amankan keduanya. Sementara kami periksa di kantor, karena perkelahian mereka kan pemicu penyerangan itu," ucapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)