Tampang 3 Pelaku Penganiayaan Maut di Jeneponto, Bacok Polisi Saat Ditangkap

Tampang 3 Pelaku Penganiayaan Maut di Jeneponto, Bacok Polisi Saat Ditangkap

Muhammad Darwan - detikSulsel
Jumat, 15 Des 2023 10:15 WIB
Tampang 3 pelaku penganiayaan maut di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Tampang 3 pelaku penganiayaan maut di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Jeneponto - Polisi menangkap tiga pria yang menganiaya sadis Rustam alias Ubas (38) hingga tewas di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu pelaku membacok anggota polisi menggunakan parang saat hendak ditangkap.

Para pelaku penganiayaan maut tersebut yakni Hamzah (43), Nur Fahri Angga Rekza (23) dan Rian Wijaya (22). Mereka menyerang Ubas di Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Minggu (10/12), sekitar pukul 17.14 Wita.

Dari foto yang diterima detikSulsel, tampak pelaku Hamzah tidak menggunakan baju. Dia duduk di lantai dan tangan kanannya menopang badannya.

Sementara pelaku Nur Fahri, tampak menggunakan baju kaos lengan pendek berwarna hitam. Dia berdiri di sebuah ruangan dengan dinding latar hitam dan kedua tangannya berada di belakang.

Kemudian pelaku Rian Wijaya, tampak berdiri di sebuah ruangan dengan dinding latar putih dan menggunakan baju kaos bermotif. Dia memiliki potongan rambut yang panjang dan sudah diwarnai.

Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri mengatakan Nur Fahri Angga Rekza dan Rian Wijaya ditangkap di Makassar pada Rabu (13/12). Sementara Hamzah ditangkap di rumahnya di Lingkungan Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Jeneponto pada Rabu (13/12).

"Penangkapan terduga pelaku penganiayaan," kata AKP Bakri dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Pelaku Hamzah Bacok Polisi

Bakri mengungkap Hamzah melakukan perlawanan saat akan ditangkap di rumahnya. Hamzah bahkan membacok anggota polisi menggunakan parang di bagian kepala.

"Pemarangan terhadap personel (polisi) menggunakan sebilah parang yang mengenai bagian kepala depan," terang Bakri.

Bakri menuturkan personel yang berada di lokasi kemudian mengambil tindak tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.


(hsr/hsr)

Hide Ads