Tahanan Dianiaya Dua Oknum Petugas Rutan Kotamobagu, Keluarga Tuntut Keadilan

Sulawesi Utara

Tahanan Dianiaya Dua Oknum Petugas Rutan Kotamobagu, Keluarga Tuntut Keadilan

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Rabu, 13 Des 2023 22:37 WIB
Seorang tahanan bernama Reval Karundeng (28) di Rutan Kelas II B Kotamobagu, Sulut menjadi korban penganiayaan dua oknum petugas rutan.
Foto: Seorang tahanan bernama Reval Karundeng (28) di Rutan Kelas II B Kotamobagu, Sulut menjadi korban penganiayaan dua oknum petugas rutan. (Dok. Istimewa)
Kotamobagu -

Seorang tahanan bernama Reval Karundeng (28) di Rutan Kelas II B Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi korban penganiayaan dua oknum petugas rutan. Keluarga korban menuntut keadilan atas penganiayaan tersebut.

"Suami saya dipukul di lapas (Rutan) Kotamobagu. Yang pukul dua petugas Rutan," ucap istri korban, Shella kepada detikcom, Rabu (13/12/2023).

Penganiayaan oleh dua oknum petugas rutan terjadi pada Kamis (7/12). Akibatnya, korban harus mendapat perawatan serius di RS Monompia Kotamobagu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shella menduga, penganiayaan terhadap suaminya itu merupakan dendam pribadi. Namun parahnya kata Shella, suaminya dipukul dan ditendang dengan mata tertutup.

"Dendam masalah dari luar, suami saya baru masuk Jumat kemarin, mungkin dilihat kemudian dipukul. Dipukul semua badan, kaki, kepala, dada, semua dipukul. Namun yang paling parah di bagian rusuk," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Shella mengatakan, penganiayaan tersebut bahkan dilakukan selama 2 hari. Dia pun menuntut keadilan atas apa yang diterima dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Sejak hari Kamis dan Jumat, paling parah dada dan tulang rusuk, kepala dipukul dengan palu dan hekter. Diinjak dan ditendang," jelasnya.

"Saat ini kami sudah melaporkan ke Polres Kotamobagu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, oknum petugas yang menganiaya korban berinisial AAJ dan AWK.

"Yang bersangkutan dua petugas inisial AAJ dan AWK, saat ini bahkan sejak kemarin sudah kami tarik ke Kantor Wilayah, dan akan saya proses lebih lanjut," ujarnya, Rabu (13/12).

Ronald memastikan akan menindak tegas kedua petugas rutan tersebut. Apalagi pihaknya sudah berulang kali menyampaikan agar melayani masyarakat termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus dilakukan secara humanis.

"Akan saya ambil tegas, karena dalam berbagai kesempatan saya sampaikan bahwa dalam melayani masyarakat termasuk para WBP harus dilakukan secara humanis, termasuk ketika mereka melakukan penggeledahan baik rutin maupun insidentil," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Ronald mengatakan, akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Dia mengatakan pihaknya juga akan memeriksa pihak terkait lainnya.

"Tidak hanya terlepas dari kedua petugas pemasyarakatan itu sendiri tetapi kepada Kepala Rutan, KPR (Kepala Pengamanan Rutan), dan kepada Komandan Jaga akan diperiksa setelah kami kembali dari Jakarta," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Ronald menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga. Dia berjanji akan menindak tegas pelaku.

"Memohon maaf kepada keluarga WBP yang dirugikan dan berjanji akan menindak tegas kepada mereka yang bertanggung jawab. Akan ditindak lanjuti segera agar ada efek jera dengan ditarik ke Kanwil di Manado," ujarnya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tidak akan menghalangi langkah hukum yang diambil pihak keluarga. Bahkan dirinya mendukung untuk melaporkan dua oknum petugas rutan tersebut.

"Saya tidak akan menghalangi langkah hukum bahkan mendukung penuh bagi pihak keluarga untuk mengambil tindakan hukum terhadap kedua anggota saya, silahkan apabila mereka bersalah, tetapi harus ada asas hukum praduga tak bersalah," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Viral Santri Ponpes Malang Dicambuki Pengasuh"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)

Hide Ads