Papua Barat Daya

5 Fakta Polisi Rampok Polisi, Duit Rp 225 Juta-300 Gram Emas untuk Foya-foya

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 13 Des 2023 07:47 WIB
Foto: Oknum polisi bernama Aipda Junaidin. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Sorong -

Oknum polisi, Aipda Junaidin (44) di Sorong, Papua Barat Daya ditangkap terkait kasus perampokan emas seberat 300 gram dan uang senilai Rp 225 juta. Aipda Junaidin menggunakan uang hasil rampokan untuk berfoya-foya.

Aipda Junaidin melakukan perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Sabtu (2/12). Pelaku menyatroni rumah yang ditinggal pemiliknya dengan merusak kunci pintu samping.

Dirangkum detikcom, Rabu (13/12/2023), berikut 5 fakta polisi rampok polisi yang uang hasil rampokan digunakan untuk foya-foya:


1. Pelaku Bertugas di Polres Sorong

Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban. Saat itu, korban mendapati pintu samping rumahnya rusak ketika pulang dari mengantar istrinya berobat.

"Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram," kata Ipda Wahyu kepada detikcom, Senin (11/12).

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar lokasi. Pelaku ternyata anggota Polri yang bertugas di Polres Sorong bernama Junaidin.

"Tim kembali melakukan monitoring pergerakan pelaku dan mendapati pelaku telah meninggalkan Kota Sorong dengan tujuan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)" bebernya.

2. Pelaku Ditangkap di Makassar

Ipda Wahyu mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap di Kawasan Pantai Losari, Kota Makassar, pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT.

"Pelaku kami tangkap di Makassar," ujar Ipda Wahyu.

"Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut," lanjutnya.

Simak 3 fakta lainnya di halaman berikutnya...




(hsr/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork