Polisi bernama Aipda Junaidin (44) ditangkap terkait perampokan uang senilai Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram di Sorong, Papua Barat Daya. Aipda Junaidin diringkus saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku kami tangkap di Makassar," ujar Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma kepada detikcom, Senin (11/12/2023).
Aipda Junaidin ditangkap di Kawasan Pantai Losari, Makassar oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Menurut Wira, pelaku memang melarikan diri ke Makassar usai melakukan perampokan di Sorong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang terpantau sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar dan dibawa ke Posko guna interogasi lebih lanjut," ungkapnya.
Saat diinterogasi, Aipda Junaidin mengakui melakukan perampokan di Jalan Malinda KPR Polisi, Km 10, Kota Sorong, Sabtu (2/12). Pelaku menggasak uang sebesar Rp 225 juta hingga emas 300 gram.
Sementara berdasarkan laporan korban yang tak disebutkan identitasnya, dia diketahui pulang ke rumah usai mengantar istrinya berobat. Dia kemudian kaget melihat pintu samping rumah dan kamarnya dibongkar.
"Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram," kata Wira.
Polisi yang menerima laporan lantas melakukan penyidikan dan penyelidikan melalui CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, didapati identitas pelaku yang merupakan anggota Polri bernama Junaidin.
"Tim kembali melakukan monitoring pergerakan pelaku dan mendapati pelaku telah meninggalkan Kota Sorong dengan tujuan Makassar, Sulawesi Selatan," jelasnya.
(hmw/nvl)