Polrestabes Makassar membantah melakukan intimidasi terhadap pelapor kasus penipuan mobil bernama Erick Ivander Wijaya (23). Polisi mengatakan pihaknya sudah menangani laporan pemuda tersebut.
"Intinya tidak ada intimidasi dan intimidasinya itu yang seperti apa? Sedangkan kita penyidik mengarahkan dan itu pelapor sudah diperiksa," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Sabtu (9/12/2023).
Kompol Dharma mengatakan Erick melaporkan kasus penipuan dan penggelapan terhadap pemilik rekening bernama Maesyaroh dan pemilik mobil bernama Marsel. Menurut Dharma, laporan tersebut juga sempat dibuat di Polda Sulsel namun dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu (laporannya) di Polda, satu di Polrestabes Makassar. Polda limpahkan ke Polrestabes, jadi dua LP ditangani," ucap Dharma.
Dharma menuturkan kasus penipuan yang menimpa Erick merupakan kejahatan online. Dia mengaku pihaknya butuh waktu.
"Namanya sobis (penipuan online) butuh proses cari tahu pelaku," tutur Dharma.
Dharma menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, justru Erick sebagai pelapor pernah mendatangi rumah pemilik mobil. Erick berusaha meminta mobil tersebut.
Padahal, lanjut Dharma, Erick telah mengambil STNK dan BPKB kendaraan dari pemilik mobil saat mereka bertemu sebelumnya. Namun pada saat itu pemilik mobil tidak ingin memberikan kendaraannya karena uang yang ditransfer pelapor tidak masuk ke rekeningnya.
"Disampaikan di berita (pemberitaan) STNK dan BPKB ada di pemilik mobil. Padahal STNK dan BPKB ada di Erick, tapi mobilnya ada di pemilik," tutur Dharma.
Dharma menegaskan kasus ini berhubungan dengan kejahatan penipuan online modus segitiga. Pembeli dan pemilik mobil sama-sama menjadi korban.
Dharma mengatakan Erick mentransfer uang pembelian mobil kepada pelaku penipuan. Sedangkan pemilik mobil juga diarahkan oleh pelaku penipuan untuk bertemu dengan pelapor melakukan cash on delivery (COD).
"Jadi segitiga, yang transfer siapa dan yang ketemu siapa itu berbeda. Dia transfer ke orang yang tidak dikenal juga dan pemilik mobil diarahkan untuk bertemu dengan pelapor," kata Dharma.
Dugaan Intimidasi Versi Erick Ivander Wijaya, simak di halaman berikutnya...
Dugaan Intimidasi Versi Erick Ivander Wijaya
Erick Ivander Wijaya sebelumnya mengungkap duduk perkara kasus penipuan yang dia alami. Awalnya, Erick bermaksud membeli mobil jenis Honda HRV senilai Rp 190 juta dengan BPKB atas nama Marsel Pabeang pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Namun saat bertemu dan hendak melakukan pembayaran, Marsel justru mengaku bahwa pemilik mobil sebenarnya bukan dirinya melainkan kakak iparnya yang bernama Mansur. Menurut Erick, dirinya diminta oleh Marsel mengirimkan uang pembelian mobil ke rekening yang dikirimkan oleh Mansur.
"Marcel ini suruh saya transfer ke rekeningnya si Mansur karena (alasan Marsel) dia (Mansur) yang punya mobil," ujar Erick kepada detikSulsel, Rabu (6/12) malam.
Erick mengaku tidak curiga dengan permintaan Marcel tersebut. Setelah urusan administrasi jual beli tuntas, Erick akhirnya melakukan pembayaran dengan mengirimkan uang ke rekening yang dikirim Mansur atas nama Maesyaroh tersebut.
"Jadi proses pada saat itu saya sudah panasi mobil karena saya berpikir ini transaksi secara lengkap dan semua lengkap, saya tanya kunci serepnya mana. Alasannya Marcel ini kunci serepnya ada di laci istrinya, kebetulan istrinya lagi pergi kerja dibawa kunci lemarinya. Jadi saya disuruh untuk menunggu," kata Erick.
Belakangan wanita yang datang menemui Erick bukan istri Mansur, melainkan Herty Bira dan mengaku sebagai istri dari Marsel. Erick saat itu lagi-lagi diminta untuk menunggu.
"Jadi habis itu dia bilang tunggu dulu pak, saya nda tahu bagaimana komunikasinya mereka tiba-tiba di belakang baru dia (Herty) bilang ini mobil saya," kata Erick.
Erick Ngaku Diintimidasi Saat Laporkan Kasus Penipuan
Erick yang merasa menjadi korban penipuan akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Makassar. Namun Erick merasa justru ditekan oleh oknum penyidik agar memberikan unit mobil kepada wanita yang mengaku sebagai istri dari Marsel tersebut.
"Saya mengalami juga banyak intimidasi," katanya.
Erick mengaku sempat bertahan untuk tidak menuruti permintaan penyidik dengan alasan telah melakukan pembelian mobil secara sah. Namun dia akhirnya mengalah dan memberikan unit mobil serta surat-surat kendaraan tersebut.
Namun kini Erick kembali merasa kecewa sebab pihak kepolisian tak kunjung menuntaskan laporan kasus penipuan yang ia laporkan tahun lalu. Sebaliknya, kata Erick, dia justru diminta oknum penyidik menyerahkan kuitansi yang menjadi bukti pembelian mobil tersebut.
"Pernah penyidik meminta kuitansinya dipegang oleh penyidik, saya bilang karena saya sudah belajar dari kasus sebelumnya maksudnya mobil tersebut. Saya nda bisa pak kalau kita memang anu ada dari kepolisian penyitaan kalau memang diperlukan, tapi dia bilang dia pegang sendiri biar ditahu buktinya. Lama kelamaan begitu laporan saya rasa sampai sekarang tidak ada penyelesaian," cetusnya.
Simak Video "Video: 78 Remaja Geng Motor di Makassar Diamankan, Puluhan Liter Miras Disita"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hsr)