Pemuda bernama Erick Ivander Wijaya (23) mengungkap pengalaman kurang menyenangkan saat dirinya membuat laporan kasus penipuan mobil di Polrestabes Makassar. Erick mengatakan laporan kasus penipuan itu sudah satu tahun mandek hingga dia merasa diintimidasi oknum polisi sepanjang penanganan laporan tersebut.
Erick mengatakan kasus penipuan yang ia alami berawal saat dirinya bermaksud membeli mobil jenis Honda HRV senilai Rp 190 juta dengan BPKB atas nama Marsel Pabeang pada Jumat, 7 Oktober 2022. Namun saat hendak melakukan pembayaran, Marsel mengaku bahwa pemilik mobil sebenarnya bukan dirinya melainkan kakak iparnya yang bernama Mansur.
"Marcel ini suruh saya transfer ke rekeningnya si Mansur karena (alasan Marsel) dia (Mansur) yang punya mobil," ujar Erick kepada detikSulsel, Rabu (6/12/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick mengaku tidak curiga dengan permintaan Marcel tersebut. Dia akhirnya dihubungkan dengan Mansur melalui sambungan telepon.
"Setelah itu saya konfirmasi ke rekening mana pak, kan kebetulan juga ada chatnya si Mansur ini dia kirimkan nomor rekening bank atas nama Maesyaroh waktu itu saya konfirmasi ke Pak Marsel dia bilangnya (rekening itu) milik istrinya Pak Mansur ini. Sekian Rp 190 juta, jadi kan pemikiran ini transaksi secara real, tidak ada bilang unsur-unsur (penipuan) ini, belum ada kecurigaan," kata Erick.
Setelah urusan administrasi jual beli tuntas, Erick akhirnya melakukan pembayaran dengan mengirimkan uang ke rekening atas nama Maesyaroh tersebut. Marsel juga memberikan surat-surat kendaraan terhadap Erick setelah pembayaran tuntas.
"Jadi proses pada saat itu saya sudah panasi mobil karena saya berpikir ini transaksi secara lengkap dan semua lengkap, saya tanya kunci serepnya mana. Alasannya Marcel ini kunci serepnya ada di laci istrinya, kebetulan istrinya lagi pergi kerja dibawa kunci lemarinya. Jadi saya disuruh untuk menunggu," kata Erick.
Belakangan wanita yang datang menemui Erick bukan istri Mansur, melainkan Herty Bira dan mengaku sebagai istri dari Marsel. Erick saat itu lagi-lagi diminta untuk menunggu.
"Jadi habis itu dia bilang tunggu dulu pak, saya nda tahu bagaimana komunikasinya mereka tiba-tiba di belakang baru dia (Herty) bilang ini mobil saya," kata Erick.
"Jadi saya bilang maksudnya bagaimana? Dari awal kan kita bilang bukan mobilnya kita bukan mobilnya Pak Marcel ini. Setelah dana sudah dikirimkan ke sana, berdasarkan arahan si Marcel sendiri sudah ada pembuktian juga dari saksi dan juga kuitansi dan juga surat-surat kendaraan sama saya. Tiba-tiba dia bilang ini mobil saya, dia bilang gitu," sambungnya.
Erick Laporkan Kasus Penipuan Berujung Diintimidasi
Erick yang merasa menjadi korban penipuan akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Makassar. Namun Erick merasa justru ditekan oleh oknum penyidik agar memberikan unit mobil kepada wanita yang mengaku sebagai istri dari Marsel tersebut.
"Jadi laporan (kasus penipuan) tertuju ke penerima dana (Mansur). Setelah itu naik ke penyidik untuk diambilkan BAP awal. Mobil disuruh serahkan karena saya mengalami juga banyak intimidasi. Bilangnya tidak bisa kita pegang BPKB-nya orang ini nda bisa kita pegang surat-suratnya orang," kata Erick.
Erick mengaku sempat bertahan untuk tidak menuruti permintaan penyidik dengan alasan telah melakukan pembelian mobil secara sah. Namun dia akhirnya mengalah dan memberikan unit mobil serta surat-surat kendaraan tersebut.
Namun kini Erick kembali merasa kecewa sebab pihak kepolisian tak kunjung menuntaskan laporan kasus penipuan yang ia laporkan tahun lalu. Sebaliknya, kata Erick, dia justru diminta oknum penyidik menyerahkan kuitansi yang menjadi bukti pembelian mobil tersebut.
"Pernah penyidik meminta kuitansinya dipegang oleh penyidik, saya bilang karena saya sudah belajar dari kasus sebelumnya maksudnya mobil tersebut. Saya nda bisa pak kalau kita memang anu ada dari kepolisian penyitaan kalau memang diperlukan, tapi dia bilang dia pegang sendiri biar ditahu buktinya. Lama kelamaan begitu laporan saya rasa sampai sekarang tidak ada penyelesaian," cetusnya.
detikSulsel menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid terkait pengakuan Erick tersebut. Namun keduanya belum memberikan respons.
Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan akan mengecek terkait laporan Erick tersebut.
"Baik saya cek dulu," kata Kombes Ngajib, Kamis (7/12/2023).
(hmw/nvl)