Polisi kembali membuka penyelidikan kasus oknum guru SD berinisial FM (62) yang diduga mencabuli sisiwinya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah proses penyelidikan sempat disetop. Polisi menemukan bukti baru dalam kasus tersebut.
"Betul, kita buka kembali penyelidikannya. Ada bukti baru yang ditemukan penyidik," ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah kepada detikSulsel, Selasa (5/12/2023).
Fery tidak bisa merinci bukti baru tersebut. Namun saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan saksi ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti yang ditemukan tidak bisa kita sampaikan, tapi yang jelas ada bukti baru yang menjadi dasar kita untuk dikembangkan lebih lanjut. Termasuk kita akan fokus dengan permintaan keterangan pada beberapa ahli," katanya.
Fery menerangkan, setelah dilakukan SP3 beberapa hari lalu, pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) lalu menemui keluarga korban. Setelah itu pihaknya meminta untuk dilakukan gelar perkara.
"Kemarin dilakukan SP3 penyelidikan. Setelah itu saya ke TKP ketemu keluarga korban, dan ada bukti baru. Makanya saya panggil penyidik untuk dilakukan gelar perkara, dan kita analisa kemudian lakukan kajian sehingga penyelidikannya dibuka kembali," terangnya.
Fery menambahkan kasus ini dibuka kembali agar ada pertanggungjawaban secara hukum. Fokusnya ke depan akan mengacu pada ahli untuk melihat unsur pidananya ada atau tidak.
"Kami sudah menyurat ke ahli. Saya minta dipercepat prosesnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD berinisial FM di Sinjai dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli siswinya. Namun penyidik kepolisian belakangan menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di salah satu SD yang berlokasi di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Selasa (24/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Kasus ini dilaporkan orang tua korban dengan nomor perkara: TBL/l/250/X/2023/Res Sinjai/Polda Sulsel di Polres Sinjai pada Jumat (27/10).
"Dugaan pencabulan oleh guru terhadap siswanya saat tengah berolahraga. Orang tuanya sudah melaporkan kasus itu ke polisi, namun penyelidikannya dihentikan," ujar Pendamping Hukum UPTD PPA Sinjai Wawan Irmansyah, Rabu (27/11).
Wawan mengatakan, orang tua korban mengaku syok saat mengetahui peristiwa yang dialami anaknya. Dia mengaku kejadian itu membuat anaknya tak mau masuk sekolah karena masih ketakutan.
"Ibu korban syok setelah anak perempuannya menceritakan hal yang dialaminya di sekolah. Anaknya diduga dicabuli saat mata pelajaran olahraga," katanya.
(asm/sar)