2 Remaja Keroyok Tamu Penginapan Lalu Curi Motor Korban, Pelaku Ditangkap

2 Remaja Keroyok Tamu Penginapan Lalu Curi Motor Korban, Pelaku Ditangkap

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 27 Nov 2023 23:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Morowali Utara -

2 Remaja berinisial BH (15) dan MA (15) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai menganiaya sadis pria bernama Supriyanto (40). Pelaku selanjutnya mencuri sepeda motor milik korban.

"Bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di Penginapan Andolia," ujar Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Penginapan Andolia, Kecamatan Mamosalato pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Aksi kejahatan pelaku terbongkar usai pemilik penginapan curiga Supriyanto tak kunjung keluar dari kamarnya dan hanya mendengar orang mendengkur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengetahui hal tersebut pihak penginapan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini personel Polsubsektor Mamosalato," terangnya.

Polisi kemudian mendatangi TKP lalu dibantu pihak penginapan membuka gembok pintu kamar Supriyanto. Saat dibuka, polisi mendapati Supriyanto dalam kondisi sekarat dan wajahnya berlumuran darah.

ADVERTISEMENT

"(Supriyanto ditemukan) dalam keadaan sekarat dan mengeluarkan banyak darah dari arah mulutnya dan kedua matanya mengalami hitam lebam. Di dalam penginapan tersebut terdapat tongkat stir mobil dan batu kali," kata Imam.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Kedua pelaku yang hendak melarikan diri ditangkap 2 jam setelah kejadian di dermaga Pelabuhan Kayu, Kecamatan Bungku Utara.

"2 Orang lelaki yang dicurigai dalam kejadian tersebut dan terindikasi akan melarikan diri ke arah Kolonodale, Kecamatan Petasia dengan menggunakan kapal laut. Kurang lebih 2 jam pengejaran terduga pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap," ungkapnya.

Imam menambahkan kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan. Keduanya sudah beberapa kali melancarkan aksi kejahatannya di Morowali dan Morut.

"Dari hasil interogasi kedua pelaku, bahwa kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi dan sudah beberapa kali mereka melakukan pencurian, pembongkaran kios/toko dan pencurian kendaraan roda dua" jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti dalam kasus ini berupa satu motor pelaku yang dipakai beraksi, satu motor hasil curian dan 2 unit handphone. Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Morut, sementara korban dirujuk ke RS Banggai.

"Korban mengalami luka berat pada area kepala dan dirujuk ke RS Banggai," pungkasnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads