"Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam kepada seorang teknisi," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada detikSulsel, Senin (13/11/2023).
Pelaku diamankan di sekitar Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Minggu (12/11) malam. Kasus ini berawal saat pelaku kerap datang ke gedung tempat korban bekerja, Sabtu (11/11).
"Pelaku merupakan preman yang sering di gedung salah satu convention hall. Korban yang yang saat itu keluar untuk membeli kopi di warung, kemudian pelaku memanggil korban dan korban memberitahu pelaku bahwa dia mau pergi ke warung untuk membeli kopi," kata Wahid.
Jawaban korban tersebut rupanya membuat pelaku tersinggung. Hingga saat korban kembali, pelaku langsung mendatangi dan mengancam korban dengan badik.
"Sepulang dari warung tiba tiba pelaku mendatangi korban dan mencabut badik yang terhunus dan menunjuki korban dengan badiknya sambil berkata 'kau tidak hargai saya'," sebut Wahid.
"Pelaku merasa tidak dihargai pada saat pelaku memanggil dan ingin menitip rokok kepada korban namun korban langsung pergi menuju warung tersebut," terangnya.
Untuk pelaku pun langsung dibawa ke Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti sebilah senjata tajam jenis badik bersarung," tutur Wahid.
(hmw/hmw)