Polisi akhirnya menangkap Iwan (43), perampok yang menyekap dua asisten rumah tangga (ART) usai membobol sebuah rumah mewah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Iwan dibekuk setelah 2 tahun menjadi buronan polisi.
Dalam catatan detikcom, Iwan melancarkan aksinya di sekitar Jalan Johar, Kota Makassar pada 7 Februari 2021 silam. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar saat itu, AKP Eka Bayu Budhiawan menyebut Iwan beraksi bersama dua rekannya.
"Untuk pelaku berdasarkan keterangan saksi berjumlah tiga orang," ujar AKP Bayu kepada detikcom, Sabtu (13/2/2021).
Pelaku beraksi dengan cara berpura-pura mengenal salah satu pemilik rumah dan mengaku diperintahkan untuk mengambil barang. ART pemilik rumah yang membukakan pintu langsung ditodong pisau oleh pelaku.
"Saksi melihat 3 orang tersebut mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengancam akan membunuh saksi kalau berteriak dan menyuruh saksi menunjukkan kamar pemilik rumah," jelas Eka Bayu.
Para pelaku kemudian memasuki kamar pemilik rumah dan langsung menggasak sejumlah barang berharga. Pelaku diantaranya membawa lari brankas berisikan emas dan sertifikat rumah hingga sejumlah handphone.
"Yang diambil satu unit brankas isi perhiasan dan sertifikat, satu unit laptop, dan lima unit HP, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 500 juta," ungkap Eka Bayu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hmw/sar)