Polisi akhirnya menangkap Iwan (43), perampok yang menyekap dua asisten rumah tangga (ART) usai membobol sebuah rumah mewah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Iwan dibekuk setelah 2 tahun menjadi buronan polisi.
Dalam catatan detikcom, Iwan melancarkan aksinya di sekitar Jalan Johar, Kota Makassar pada 7 Februari 2021 silam. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar saat itu, AKP Eka Bayu Budhiawan menyebut Iwan beraksi bersama dua rekannya.
"Untuk pelaku berdasarkan keterangan saksi berjumlah tiga orang," ujar AKP Bayu kepada detikcom, Sabtu (13/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku beraksi dengan cara berpura-pura mengenal salah satu pemilik rumah dan mengaku diperintahkan untuk mengambil barang. ART pemilik rumah yang membukakan pintu langsung ditodong pisau oleh pelaku.
"Saksi melihat 3 orang tersebut mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mengancam akan membunuh saksi kalau berteriak dan menyuruh saksi menunjukkan kamar pemilik rumah," jelas Eka Bayu.
Para pelaku kemudian memasuki kamar pemilik rumah dan langsung menggasak sejumlah barang berharga. Pelaku diantaranya membawa lari brankas berisikan emas dan sertifikat rumah hingga sejumlah handphone.
"Yang diambil satu unit brankas isi perhiasan dan sertifikat, satu unit laptop, dan lima unit HP, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 500 juta," ungkap Eka Bayu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Iwan Ditangkap Usai 2 Tahun Buron
Setelah 2 tahun berlalu, polisi akhirnya meringkus satu dari tiga pelaku perampokan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku pembobolan rumah kosong. Iya pernah melakukan di tahun 2021 dan pada saat itu menyekap pembantu pemilik rumah," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Sabtu (4/11/2023).
Pelaku dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate di Kabupaten Bulukumba, Jumat (3/11). Pelaku dapat tertangkap setelah aksinya melakukan pencurian sempat terekam CCTV dan dapat teridentifikasi.
Ipda Nasrullah mengatakan pelaku sebelumnya merampok bersama rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap. Pelaku menggasak brankas milik korban hingga korban mengalami kerugian hingga mencapai 600 juta rupiah.
"Pelaku mengambil brankas milik korban yang berisikan kurang lebih Rp 600 juta," tuturnya.
Nasrullah menyebut pelaku memang merupakan spesialis pencurian rumah mewah. Dari hasil interogasi, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 11 kali.
"Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui telah melakukan pembobolan rumah kosong di 11 TKP," sebut Nasrullah.
Dia mengatakan pelaku Iwan juga merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Kota Palu. Setelah empat hari keluar Lapas, pelaku langsung melakukan pencurian di sebuah rumah dan menggasak uang puluhan juta rupiah di Kota Makassar.
"Terakhir melakukan empat hari setelah lepas dari Lapas Palu, dilakukan di jalan Metro Tanjung Bunga. Yang diambil uang kurang lebih Rp 50 juta bersama dengan dollar Singapura," terangnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang kami amankan motor, kemudian jaket yang dipakai melakukan, kemudian uang kurang lebih Rp 20 juta dan beberapa HP yang dipakai pada saat itu," tutur Nasrullah.