Polisi Ungkap Bule KDRT ke Dosen Unhas Makassar WNA Italia

Polisi Ungkap Bule KDRT ke Dosen Unhas Makassar WNA Italia

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 04 Nov 2023 20:45 WIB
Polisi menetapkan pria berinisial KA (44) sebagai tersangka usai menganiaya istrinya RR (43) yang merupakan dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Polisi menetapkan pria berinisial KA (44) sebagai tersangka. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Pria berinisial KA (44) ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya yang bekerja sebagai dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, RR (43). Polisi mengatakan KA merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal Italia.

"Tersangka warga negara Italia," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman kepada detikSulsel, Jumat (3/11/2023).

"Menurut pelapor dia adalah dosen salah satu perguruan tinggi di Inggris," ujar sambung Iptu Syahuddin Rahman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahuddin mengatakan tersangka dan korban telah menikah selama belasan tahun. Mereka juga telah dikarunia tiga orang anak.

"Dia sudah dikarunia sekitar tiga orang anak. Jadi anak pertamanya itu sudah SMP dia berumur 14 tahun," kata Syahuddin.

ADVERTISEMENT

Selama belasan tahun tinggal di Indonesia, tersangka juga telah berstatus sebagai warga negara Indonesia alias memiliki kewarganegaraan ganda. Dia mendapatkan jaminan sebagai warga negara Indonesia dari korban.

"Dia sudah berstatus negara Indonesia dia dijamin istrinya," terang Syahuddin.

KA sebelumnya ditangkap polisi usai diduga menganiaya istrinya. Penganiayaan ini dipicu kecemburuan pelaku usai menuduh istrinya selingkuh.

"Korban merupakan istrinya, dosen di Unhas," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada detikSulsel, Jumat (3/11).

Wahid mengatakan terduga pelaku diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (2/11). Pelaku pun digelandang ke Polrestabes Makassar untuk diperiksa.

"Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, kemudian tim bergerak menuju lokasi dan mengamankan," ujarnya.

Wahid menuturkan pelaku diamankan usai baru saja pulang dari Bali. Sementara dugaan penganiayaan itu terjadi di kediaman pasutri tersebut di Jalan Racing Center Makassar pada Rabu (6/9).

"Pelaku cemburu dan menuduh korban menjalin hubungan dengan orang lain," kata Wahid.




(hmw/sar)

Hide Ads