Narapidana kasus korupsi bernama Ramli (58) kabur dari Lapas Manokwari, Papua Barat dan ditangkap di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ramli mengaku kabur setelah diminta petugas membeli pasir.
Ramli mengatakan dirinya kabur dari Lapas Manokwari sejak Kamis (26/10) lalu. Saat itu dirinya memanfaatkan kelengahan petugas.
"Saya keluar lapas (saat) bekerja, tidak pura-pura kerja, kita memang disuruh kerja. Saya langsung berangkat, waktu itu memang tidak ada petugas," ujar Ramli kepada wartawan saat dibekuk di Makassar, Sabtu (28/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku sempat diminta untuk membersihkan. Selanjutnya Ramli mengaku diminta untuk membeli pasir di luar Lapas tanpa mendapatkan pengawalan.
"Saya disuruh beli pasir, sudah begitu coba pikir sendiri," sebut Ramli.
"Iya disuruh keluar tanpa pengawalan, saya disuruh Pak Kalapas," sambungnya.
Belakangan Ramli berhasil dibekuk polisi di Makassar. Saat dibekuk, Ramli sedang bersama istrinya di salah satu hotel di Makassar.
Ramli mengakui dirinya telah divonis sepuluh tahun penjara terkait kasus korupsi di Kabupaten Sorong. Dirinya disebut merugikan negara sebesar Rp 7 miliar.
"Putusannya vonis sepuluh tahun dan sama uang pengganti. Yang korupsinya saya tidak rasakan itu, tuntutannya Rp 7 miliar lebih itu di Sorong," terang Ramli.
Kalapas Manokwari Beda Versi
Sementara itu, Kalapas Manokwari Jumadi mengatakan Ramli kabur melalui kantor poliklinik kesehatan. Menurutnya, saat kejadian sedang ada kegiatan sehingga Ramli dengan leluasa melarikan diri.
"Saat itu jadi itu ceritanya dari kantor berobat di poliklinik kesehatan, kebetulan pintu samping itu (ada) kegiatan jadi dia lolosnya lewat di situ," kata Jumadi kepada wartawan di Makassar.
Selain itu kata Jumadi, Ramli kabur setelah beralasan sakit kepada petugas. Selanjutnya Ramli melarikan diri lewat pintu poliklinik.
"Iya alasannya (sakit). Karena kan pintu poliklinik samping kantor itu tembus langsung dengan pintu samping yang ada di perkantoran, jadi ada kegiatan dia lewat samping jadi mungkin petugas mungkin lalai dari bidang kesehatan," ujar Jumadi.
(asm/hsr)