Remaja di Palopo Bacok Sadis Pengantar Es Kristal, Pelaku Ditangkap

Remaja di Palopo Bacok Sadis Pengantar Es Kristal, Pelaku Ditangkap

M Riyas - detikSulsel
Jumat, 27 Okt 2023 12:44 WIB
Ilustrasi Parang
Foto: (iStock)
Palopo -

Remaja berinisial MM (18) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran membacok pengantar es kristal bernama Muhammad Fikra (20). Penganiayaan sadis tersebut dipicu karena pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

"Pelaku ditangkap di Toraja Utara oleh Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo," ujar Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada detikSulsel, Jumat (27/10/2023).

Supriadi mengungkapkan penganiayaan tersebut terjadi di depan Toko Pluto Mineral Jalan To'ciung, Kota Palopo, Sabtu, (30/09) sekitar pukul 20.30 Wita. Pelaku mencegat korban saat bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu korban habis mengantar es kristal di Lapangan Pancasila dengan menggunakan sepeda motor. Saat kembali ke toko, pelaku datang dengan sebilah parang terhunus lalu membacok korban," ungkapnya.

"Motifnya dendam karena pelaku dan korban sebelumnya pernah ada perselisihan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek di lengan bagian kiri akibat dibacok pelaku. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara.

"Usai melakukan penganiayaan, pelaku diduga melarikan diri, Tim Resmob Polsek Wara lalu mencari keberadaan pelaku MM," kata Supriadi.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya diketahui berada di Toraja Utara. Unit Resmob Polsek Wara Polres Palopo lalu menuju ke titik lokasi dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Kamis (26/10).

"Pelaku saat ini berada di Mapolsek Wara Polres Palopo, dan atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," jelasnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads