Oknum TNI berinisial Praka NR di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menganiaya seorang anggota polisi yang diduga selingkuhan istrinya. Pelaku menganiaya korban bersama dua orang rekannya yang merupakan warga sipil.
"Benar, itu ada salah satu terduga anggota TNI tapi ini juga masih dalam pencarian yang bersangkutan termasuk teman-temannya ada 2 orang lagi yang kemungkinan juga orang sipil yang membantu, diduga karena asmara," ujar Kapendam VI Mulawarman Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono kepada detikcom, Selasa (24/10/2023).
Penganiayaan itu terjadi di Desa Tibung, Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan pada Minggu (22/10). Praka NR dan dua rekannya mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan parang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Korban diancam sajam) ya, kalau informasinya juga ada pembacokan. Iya dengan parang," katanya.
Kukuh mengaku belum mengetahui pasti kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Namun dari hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku marah kepada korban karena telah mendekati istrinya.
"Jadi dugaan awalnya itu motifnya adalah asmara. Jadi ada bermain belakang antara istrinya anggota ini dengan anggota Polres (perselingkuhan), iya perselingkuhan," bebernya.
Kukuh menegaskan pihaknya masih memburu Praka NR dan dua temannya yang melakukan penganiayaan. Sementara istri Praka NR telah dimintai keterangan.
"Ini (mereka) masih dilakukan pencarian, kabur. (istrinya) sudah diperiksa tapi tidak tahu keberadaan suaminya," kata Kukuh.
Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit. Korban mengalami luka terbuka di bagian pelipis matanya.
"Kondisi korban saat ini masih di rawat di rumah sakit, kami belum menerima detailnya tetapi ada luka di pelipis matanya," pungkasnya.
(hsr/hsr)