Pria berinisial RM (34) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) membunuh sadis temannya, HK (47) dengan cara ditikam berulang kali di bagian perut. RM emosi karena korban tak kunjung mau membayar utangnya.
"Motif terjadinya penganiayaan tersebut karena utang piutang. Pelaku mendatangi korban di rumah saksi (Risno) sambil mencari korban dan menagih utang kepada korban," ujar Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono kepada detikSulsel, Minggu (22/10/2023).
Erma mengatakan pelaku awalnya mendatangi korban untuk menagih utang. Namun saat itu, korban tidak mau membayar utangnya yang membuat pelaku emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dengan pelaku sempat terjadi adu mulut saat menagih utangnya. Namun pelaku naik pitam kemudian melakukan penikaman terhadap korban secara berulang ulang kali sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Erma menambahkan usai kejadian korban langsung dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk dilakukan visum. Dari hasil visum, ditemukan empat luka tikaman di tubuh korban.
"Itu korban mengalami empat luka tusukan di dada bagian kiri, dua luka tusukan tulang rusuk kiri. Kemudian ada satu luka tusukan di atas pinggang bagian kiri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial RM di Jeneponto ditangkap polisi usai menikam temannya HK hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (20/10) sekitar pukul 16.40 Wita.
"Iya betul, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku kami sudah amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, Minggu (22/10).
Supriadi menjelaskan pelaku awalnya mendatangi rumah pria bernama Risno, pemilik rumah yang ditempati korban tinggal. Saat itu, pelaku mencari korban sambil berteriak-teriak.
"Pelaku berteriak memanggil korban keluar. Korban yang tidak keluar membuat pelaku kemudian masuk ke dalam rumah yang mana pada saat itu korban sementara istirahat di dalam kamar," terangnya.
Supriadi menuturkan saat pelaku berada di ruang tamu barulah korban keluar dari kamar. Pelaku lalu mengunci pintu rumah dan keduanya adu mulut dan berkelahi.
"Saat berkelahi pelaku mengeluarkan sebilah badik yang sudah dipersiapkan dan langsung melakukan penikaman kepada korban pada bagian perut secara berulang kali. Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
(hsr/asm)