Pria berinisial MA (21) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai membacok temannya MY (31) hingga dilarikan ke rumah sakit. Pelaku nekat menikam rekannya gegara dipukul saat menagih utang Rp 40 ribu yang tidak kunjung dibayar.
"Hubungan keduanya saling kenal, uang Rp 40 ribu itu dipinjam korban karena saat itu korban mau bayar hutang juga ke orang lain sekira bulan Agustus lalu," jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan Randhya Sakthika Putra kepada detikcom, Selasa (17/10/2023).
Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, tepatnya di samping Warung Coto Makassar Daeng Gassing pada Senin (9/10) pukul 10.00 Wita. Saat itu MA mendatangi korban berniat menagih utang kepada korban, namun bukan uang yang didapat pelaku melainkan justru dipukul oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan pelaku saat itu sempat di pukul oleh korban, karena terdesak pelaku kemudian mengambil badik yang disimpannya di pinggang," ungkapnya.
Randhya melanjutkan korban saat itu lari usai melihat pelaku memegang badik. Namun korban yang terkejar, langsung dibacok oleh pelaku hingga mengalami luka berat di tangan.
"Korban menderita luka bacok di tangan dan akibat itu mendapatkan luka 5 jahitan," kata Randhya.
Dia menuturkan pelaku MA ditangkap tak lama setelah MY melaporkannya atas kejadian tersebut ke Polres Tarakan. MY diamankan tidak jauh dari lokasi pembacokan.
"Usai kejadian penganiayaan, pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian dan diamankan di Mako Polres Tarakan," tambahnya.
Atas perbuatannya MA dijerat Pasal 351 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara dua tahun kurungan penjara.
(sar/ata)