Aksi Keji Pemuda Bunuh Ibu Kandung gegara Tak Dibelikan Helm

Jawa Timur

Aksi Keji Pemuda Bunuh Ibu Kandung gegara Tak Dibelikan Helm

Tim detikJatim - detikSulsel
Jumat, 20 Okt 2023 16:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Dok.Detikcom
Malang -

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2017 silam dan diulas kembali detikJatim melalui rubrik Crime Story. Rubrik ini tayang setiap Senin dan Jumat.

Seorang pria berinisial ADP alias P (20) di Malang, Jawa Timur, tega menganiaya ibu kandungnya berinisial S (42) hingga tewas. Pelaku membunuh ibunya usai permintaannya dibelikan helm tak dikabulkan oleh korban.

Dilansir dari detikJatim, pembunuhan sadis ini terjadi di rumah mereka di RT 03 RW 10 Kelurahan Kalirejo, Lawang, Kabupaten Malang pada Rabu, 27 September 2017 silam sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku juga membuat skenario seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada malam hari, P awalnya tampak duduk di teras sambil mengisap rokok. Pria tersebut kemudian beranjak masuk ke rumah dan mengganti celana warna merah pendek berlogo Arsenal dengan sarung.

Dia selanjutnya mengambil air wudu untuk menunaikan salat. Setelah menunaikan kewajibannya, pria tersebut mulai melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

P lalu masuk ke kamar S yang saat itu tengah tertidur. Pria tersebut dengan kejinya langsung menghantamkan kayu yang dia bawa ke kepala sang ibu sebanyak dua kali.

Seketika darah mengucur deras dari kepala S. Tak sampai disitu, pria itu juga mengambil bantal dan membekapkannya ke muka sang ibu selama beberapa menit.

Belum usai melakukan aksinya, dia lantas menuju ruang tamu dan mengambil kawat baja. Rupanya dia mencoba merekayasa kematian sang ibu.

Dia selanjutnya melilitkan kawat tersebut ke ibu kandungnya. Selanjutnya, kawat yang melelet di leher sang ibu ini lantas dikaitkan dengan paku yang ada di tembok. Hal ini dia lakukan agar seolah-olah S tewas karena gantung diri.

Usai memastikan ibu kandungnya tewas, dia selanjutnya melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat. Dia menyebut ibunya tewas karena gantung diri.

Seketika warga di sekitar gempar karena kejadian tersebut. Warga kemudian segera melaporkannya ke polisi. Namun, hal janggal ditemukan karena S memang tewas tergantung tapi dengan keadaan bersimbah darah.

Rupanya laporan ini tak sesuai dengan yang disampaikan P yang menyebut bahwa ibunya hanya gantung diri. Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIB dan menggelar olah TKP. Polisi turut memeriksa sejumlah saksi termasuk P.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Usai dilakukan olah TKP, jenazah S kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa S tewas karena pendarahan yang terus keluar karena patah tulang tengkorak akibat kekerasan benda tumpul dan mati lemas akibat jeratan tali pada leher.

Polisi kemudian menetapkan P sebagai tersangka pembunuhan ibunya pada hari itu juga. P kemudian langsung dihadirkan di press release Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen. Terlihat tak ada sedikitpun raut penyesalan dari wajah P.

Pelaku Sakit Hati gegara Merasa Dibedakan Saat Tak Dibelikan Helm

Setelah diamankan pihak kepolisian, motif P tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri akhirnya terbongkar. Kapolres Malang saat itu, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pembunuhan yang dilakukan Prayogi sudah direncanakan terlebih dahulu.

"Pelaku sudah lama merencanakan untuk menganiaya korban. Semua dilatarbelakangi kesal atau sakit hati," beber Yade Setiawan Ujung saat itu.

P yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara ini mengaku dirinya sakit hati kepada ibunya. Dia tega melakukan pembunuhan sadis tersebut karena merasa tak pernah disayang seperti kakak dan adiknya.

Kekesalannya semakin memuncak karena permintaannya membeli helm tak dituruti sang ibu. Oleh karena itu, dia lantas membunuh ibunya.

"Saya minta helm tidak dibelikan. Ibu pilih kasih, waktu saya ikat lehernya masih hidup," terang P.

Dia menyebut saat memukul dengan kayu sebenarnya S masih hidup. Maka dia lantas menjerat dan menggantungnya dengan kawat hingga tewas kemudian melaporkan ke RT ibunya bunuh diri.

P juga sebenarnya sempat diperiksakan ke RS Jiwa Lawang karena terindikasi mengalami gangguan jiwa. Akan tetapi, hasilnya kondisi P masih normal. Dia melakukan aksi bejatnya dalam keadaan sadar.

P Dihukum 15 Tahun Pidana Penjara

Atas perbuatan kejinya, pemuda lulusan SMP ini lantas diadili di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang. Dia didakwa dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen kemudian menjatuhkan P dengan vonis 15 tahun pidana penjara pada Kamis, 5 April 2018. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Dia dinilai telah bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Perbuatan biadabnya juga menghilangkan nyawa ibu kandungnya.

"Menyatakan terdakwa ADP tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga mengakibatkan matinya korban sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua," kata hakim ketua Nuny Defiary

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aman Dwi Prayogi dengan pidana penjara selama 15 tahun," tegas hakim.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tampang Pembunuh Wanita di Losmen Kota Malang"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)

Hide Ads