Biadab Pria Bunuh PSK gegara Korban Tolak Beri Uang Kembalian

Jawa Timur

Biadab Pria Bunuh PSK gegara Korban Tolak Beri Uang Kembalian

Tim detikJatim - detikSulsel
Jumat, 20 Okt 2023 13:53 WIB
Ilustrasi pembunuhan PSK
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Edi Wahyono
Bondowoso -

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2016 silam dan diulas kembali detikJatim melalui rubrik Crime Story. Rubrik ini tayang setiap Senin dan Jumat.

Pria berinisial MM di Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap polisi usai menganiaya seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MN hingga tewas. Pembunuhan sadis ini berawal saat korban menolak memberi uang kembalian kepada pelaku.

Dilansir dari detikJatim, pembunuhan ini terjadi di lokalisasi Desa Koncer Kidul, Bondowoso pada Rabu 21 September 2016 silam. Kejadian ini bermula saat MM menyewa MN untuk melampiaskan syahwatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada sore hari, MM awalnya sedang duduk-duduk di Pasar Tamanan. Pria tersebut kemudian mengajak temannya berinisial H pergi ke lokalisasi menggunakan ojek. Dia turut membawa sebilah pisau yang sudah dipersiapkan dan disembunyikan di pinggangnya.

Sesampainya di lokalisasi, MM lalu membooking MN. Keduanya kemudian masuk ke kamar, sementara H disuruh menunggu di warung kopi.

ADVERTISEMENT

MM lalu menyuruh MN menutup mukanya dengan masker miliknya saat hendak berhubungan badan. Dia berdalih malu karena kencan dilakukan di siang hari.

MN yang tak curiga lantas mengiyakan permintaan MM. Saat berhubungan badan, MM menggunakan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya.

Dia lalu meraih jaket dan mengambil pisau yang telah ia siapkan. Pria itu langsung menghujam pisau ke bagian tubuh MN beberapa kali.

MN yang mendapati penganiayaan spontan memberikan perlawanan hingga membuat MM terjungkah. Dengan kondisi sudah bersimbah darah dan telanjang bulat, MN langsung berlari keluar kamar meminta pertolongan.

Sementara MM yang sudah panik juga segera keluar dari kamar untuk mengajak H kabur dari lokasi tersebut. Namun, H menolak ajakan MM.

MM pun lantas meninggalkan temannya dan lalu kabur. Dia kabur dengan keadaan telanjang bulat.

Hari itu suasana di lokalisasi seketika gempar. Orang-orang di sana lantas melarikan MN yang bersimbah darah. Namun karena peralatan tidak memenuhi untuk merawat, MN lantas dirujuk ke RSUD Soebandi, Jember.

Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama setelah kejadian, polisi lalu memburu dan menangkap MM.

Motif Pembunuhan

Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya mengungkap bahwa pelaku dan korban sudah kedua kalinya berkencan. Pada kencan pertama, pelaku dan korban terlibat cekcok soal uang kembalian hingga membuat MM diam-diam menaruh dendam ke korban.

Pada kencan yang pertama, MM menyewa MN dengan tarif Rp 70 ribu. Setelah puas melampiaskan syahwatnya, dia lantas merogoh selembar uang pecahan Rp 100 ribu dan diberikan kepada MN yang baru saja dikencaninya. Pria tersebut kemudian menagih kembalian Rp 30 ribu.

Akan tetapi, MN yang kebingungan terus ditagih lalu memaksa MM untuk kembali berkencan dengan hanya menambah tarif Rp 30 ribu. Rupanya tawaran ini disetujui MM karena hanya perlu merogoh kocek menjadi Rp 130 ribu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Keduanya lantas kembali berkencan. Namun, meskipun tetap melayani MM rupanya MN tak suka dengan cara ini. Dia tetap melayani MM tapi sambil mengumpat dan memintanya agar tak membandingkannya dengan PSK lain.

"Jok pade agi mbik selaen. Selah bek jubek gik majer Rp 70 ribu (jangan samakan dengan yang lain. Sudah jelek masih bayar Rp 70 ribu)," kata MN kepada MM sambil matanya melotot.

Akan tetapi, MM tak memperdulikan ocehan MN dan tetap melanjutkan kegiatan intimnya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, MM lantas meninggalkan MN untuk pulang.

Setibanya di rumah, MM rupanya menaruh dendam lantaran sakit hati saat teringat dengan perkataan dan sikap MN. Dia pun hendak kembali ke lokalisasi tersebut untuk berpura-pura menyewa MN lagi.

Rupanya hal tersebut hanyalah siasatnya belaka. Ternyata pria tersebut sudah merencanakan untuk melenyapkan MN.

MN Tewas setelah Menjalani Perawatan

Saat menjalani perawatan di RSUD Soebandi, MN harus menjalani operasi laparatomi atau pembukaan perut. Hal ini karena adanya luka tusuk yang parah.

Usai dioperasi, MN harus kembali dirawat hingga 9 hari sampai keadaannya berangsur membaik. Wanita tersebut lantas diperbolehkan pulang dan menjalani rawat inap.

Akan tetapi, saat hendak melakukan kontrol di RSUD Soebandi, MN tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke IGD pada Senin 3 Oktober 2016. Nahasnya, MN dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat pada Kamis 6 Oktober 2016 sekitar pukul 02.30 WIB.

MM Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Sementara itu, MM yang telah ditangkap berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dia selanjutnya menjadi pesakitan di kursi Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso.

Majelis hakim PN Bondowoso kemudian menjatuhkan vonis penjara 7 tahun 6 bulan. Dia terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat berencana yang mengakibatkan kematian.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MM alias M bin K oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan," kata hakim ketua Rudita Setya Hermawan saat membacakan amar putusannya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Polisi Bongkar Prostitusi via Web di Bali, Dikendalikan WN Rusia"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads