Pemuda bernama Angriawan (27) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menganiaya petugas PDAM Tator bernama Simon (32). Aksi penganiayaan pria sumbu pendek alias mudah marah tersebut gegara korban menagih iuran PDAM pelaku.
Penganiayaan itu terjadi ketika korban mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makala, Senin (9/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Ketika itu, korban hendak memungut biaya rutin pembayaran PDAM, namun pelaku justru menolak untuk ditagih.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan lelaki bernama Angriawan kepada petugas PDAM Tana Torja bernama Simon," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Senin (9/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan korban kemudian menutup pipa aliran PDAM yang ada di rumah pelaku. Lantaran tersinggung, sontak pelaku pun menganiaya korban.
"Nah karena saat ditagih pelaku ini tidak mau membayar, korban menutup pipa aliran air PDAM. Mungkin karena tersinggung, saat itulah pelaku ini melakukan tindakan penganiayaan," paparnya.
Dia menyebut bahwa pelaku memukul korban di bagian kepala menggunakan besi. Akibatnya korban mengalami pendarahan hingga dilarikan untuk dirawat di rumah sakit.
"Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pelipis mata kanan karena dianiaya menggunakan besi itu. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Lakipadada," tuturnya.
Ahmad menuturkan bahwa Angriawan telah diamankan usai dilaporkan ke polisi. Dia menyebut pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan atas perilaku sumbu pendek dari pelaku.
"Sudah diamankan setelah kami mendapatkan laporan. Pelaku ini masih diperiksa lanjutan," tutup Ahmad.
(hsr/hsr)