Warga Tana Toraja Ancam Polisikan PT Malea Usai Diduga Serobot Tanah Adat

Warga Tana Toraja Ancam Polisikan PT Malea Usai Diduga Serobot Tanah Adat

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 09 Okt 2023 13:33 WIB
Wanita bernama Masinna Embong Bulan halangi alat berat PT Malea Energy masuk wilayah tanah adat.
Foto: Wanita bernama Masinna Embong Bulan halangi alat berat PT Malea Energy masuk wilayah tanah adat. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Tana Toraja -

Warga Desa Rano Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklaim tanah adat atau tongkonan diserobot PT Malea Energy untuk pembangunan tower listrik bertegangan tinggi. Warga mengancam akan melaporkan PT Malea ke polisi jika masih beraktivitas di atas lahan tersebut.

"Tanah tongkonan kami diserobot perusahaan Malea (PT Malea Energy) untuk bangun tower. Peninggalan nenek moyang kita di sini terancam hilang," kata salah satu ahli waris tanah, Masinna Embong Bulan kepada detikSulsel, Senin (9/10/2023).

Masinna mengungkapkan pihak perusahaan masih beraktivitas di wilayah tanah Tongkonan di Desa Rano Utara, Kecamatan Rano, Tana Toraja. Padahal kata dia, aparat desa sudah melarang adanya aktivitas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami pewaris tanah adat dan beberapa warga sudah adakan pertemuan di kantor desa beberapa hari yang lalu, kami undang juga PT Malea tapi tidak datang. Hasilnya dari kesepakatan, aparat desa melarang perusahaan untuk melanjutkan aktivitas, tapi ini sampai sekarang mereka masih bekerja. Beberapa ahli waris dan warga mau lapor polisi kalau seperti ini," ungkapnya.

Masinna menuturkan tanah yang diduga diserobot PT Malea merupakan lahan yang dijaga rumpun keluarga tanpa dimiliki pihak individu. Di atas tanah itu, ada peninggalan nenek moyang di antaranya, 6 tongkonan, sumur dan liang yang dibuat leluhur terdahulu.

ADVERTISEMENT

"Mulai dari nenek kami dulu, sampai sekarang tidak ada yang sertifikatkan tanah adat ini karena memang tidak boleh. Bayangkan, ini pemukiman nenek moyang kami dulu, dari dulu kita pertahankan karena banyak peninggalan leluhur kami di sini, ada Tongkonan, sumur dan liang. Itu semua peninggalan nenek moyang kami," ucapnya.

Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja Romba' Marannu menyayangkan adanya dugaan penyerobotan tanah adat yang dilakukan PT Malea. Menurutnya, perusahaan sebaiknya mengkaji lebih dulu status lahan sebelum melakukan perencanaan pengerjaan proyek tower.

"Apanya yang tepat, jelas yang dilakukan PT Malea itu salah besar. Tanah Tongkonan itu milik satu rumpun pewaris. Mereka juga sudah ajukan keberatan tapi sampai sekarang perusahaan tidak menanggapi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur PT Malea Energy Victor Datuan Batara tidak mau ambil pusing terkait tanah yang dipersoalkan warga. Dia mengklaim lokasi tersebut sudah dijual ke PT Malea dari salah seorang ahli waris.

"Masalahnya clear, karena yang jual saudaranya sendiri sesuai bukti kepemilikan yang dipunyai. Mestinya yang diprotes adalah itu yang menjual lokasi," katanya.

Dia menambahkan, lokasi tersebut direncanakan akan menjadi tapak 6 tower listrik bertegangan tinggi yang berfungsi untuk mensuplai aliran listrik.

"6 dibangun lokasinya jadi tapak tower tempat bergantungnya kabel transmisi untuk mensuplai listrik," imbuhnya.

Diketahui, warga sempat melakukan aksi protes pembangunan tower listrik oleh PT Malea Energi di Desa Rano Utara, Kecamatan Rano, Tana Toraja, Senin (2/10). Seorang wanita bernama Masinna Embong bahkan nekat mengadang alat berat milik perusahaan.

"Ini kan tanah adat tidak boleh dimasuki sembarang, harus ada persetujuan ahli waris tanah Tongkonan dan pemuka adat. Ini tiba-tiba langsung ada aktivitas tanpa sepengetahuan kami, wajar kalau warga dan ahli waris tanah adat marah," ucap salah satu ahli waris Tongkonan Elka Rerung, Rabu (4/10).




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads