Pemuda bernama Robiansyah (21) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi usai menyodomi 6 anak laki-laki yang masih di bawah umur. Robiansyah juga pernah melakukan aksi serupa terhadap 2 pria dewasa dan 1 waria.
"Dari keterangan tersangka korbannya itu ada 9, 6 anak-anak, 2 pria dewasa waktu dia kerja dulu, dan 1 waria," ungkap Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah kepada detikcom, Senin (2/10/2023).
Ade mengatakan meski korban berjumlah 6 orang, namun sejauh ini baru 2 korban yang melapor. Polisi pun masih mendalami keterangan dari pelaku dan kedua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kami masih mendalami keterangannya, tetapi baru dua korban (anak-anak) yang melakukan pelaporan," terangnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memulai aksi bejatnya itu kepada dua pria dewasa. Saat itu Robiansyah diiming-imingi akan dibayar jika mau melakukan hubungan seksual dengan dua pria tersebut.
"Dari keterangan tersangka, dia jadi penyuka sesama jenis ini karena dua pria dewasa ini saat kerja di pabrik perusahaan sawit, alasannya dia dibayar sama orang dewasa itu," kata dia.
"(Bayarannya) uang Rp 100 sampai Rp 200 ribu plus rokok 1 slop," ungkap Ade.
Pelaku juga mengakui telah menyodomi waria. Hal itu dia lakukan karena waria tersebut juga bertetangga dengannya.
"Kalau waria dia dekat rumah juga, tapi belum diambil keterangan karena fokus ke (kasus) anak-anak dulu," jelasnya.
Sementara itu, pelaku diketahui juga memiliki kecanduan film porno. Hal inilah yang melatari dirinya nekat melakukan sodomi terhadap para korbannya.
"(Kecanduan) film porno, iya," ucap Ade.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Kubu Raya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ade menyebut, jika nantinya hasil penyelidikan terbukti pelaku juga melakukan kekerasan kepada anak-anak yang menjadi korbannya, maka akan dikenakan pasal berlapis.
"Sementara ini masih dilakukan pendalaman dulu, tapi jika terbukti melakukan kekerasan dan pengancaman juga ya bisa dikenakan pasal berlapis," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan Robiansyah terungkap setelah dua korban mengadu kepada orang tuanya terkait perbuatan pelaku. Mendengar hal tersebut, orang tua korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya pada Minggu (1/10).
"Terungkap setelah korban cerita ke orang tuanya dan akhirnya melapor ke Polres Kubu Raya, ini juga masih proses pendalaman kapan kiranya semua kejadiannya itu," jelas Ade.
Ade mengungkapkan enam korban anak-anak ini memang bertetangga dengan pelaku. Anak-anak tersebut diduga dijebak dengan modus diajak makan buah nangka di rumah pelaku.
"Korban diajak makan buah nangka, kemudian setelah masuk tersangka langsung mengunci pintu. Tersangka lalu mengancam dengan sebilah arit agar korban mau melayani nafsu bejatnya," kata dia.